Diduga Terjadi Pelanggaraan Saat Tahapan Kampanye, Kades Dapil Lima Jadi Sorotan Bawaslu Kabupaten Kuningan
kacenews.id-KUNINGAN-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuningan dan Pilkada Provinsi Jawa Barat tinggal belasan hari lagi, sehingga semakin dekat dengan hari pencoblosan dan menghitungan suara membuat suasana atau tensi politik terus menghangat karena semua pasangan calon (Paslon) ingin menjadi pemenangnya.
Maka, demi meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran selama pelaksanaan kampanye yang akan berakhir tanggal 23 November 2024, masa tenang dan hari pemilihan tanggal 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan terus melakukan langkah-langkah kongkrit dengan lebih meningkatkan pengawasan.
Bahkan untuk memperkuat pengawasan dalam mengawal demokrasi agar berjalan langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil), Bawaslu Kabupaten Kuningan sengaja mengumpulkan puluhan wartawan, organisasi kemahasiswaan dan para kepala desa yang tergabung dalam wadah Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Pebari Hotel & Resort Kecamatan Cilimus, Selasa (12/11/2024).
Pada kegiatan yang dikemas melalui sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema, ‘Optimalisasi Peran Strategis Masyarakat pada Pemilihan Serentak tahun 2024’ menghadirkan narasumber mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Hj. Heni Susilawati dan mantan Komisioner KPU, Dudung Abdu Salam.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kuningan, Didik Aklamimasa mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan pendidikan dan pengenalan tentang pentingnya pengawasan pemilihan umum (Pemilu) partisipatif kepada masyarakat, menanamkan kesadaran sekaligus menciptakan kondusifitas pemilihan serentak yang bersih, jujur, adil, demokratis melalui pengawasan partisipatif yang dilakukan seluruh komponen warga.
“Dalam kontestasi Pilkada, kepala desa ibarat orangtua sehingga tidak boleh ada keberpihakan karena berkaitan dengan jabatannya alias harus netral. Apabila berpihak, nanti bisa tersakiti. Biarkan, terpilihnya pemimpin, murni atas pilihan warga tanpa ada paksaan atau pun tekanan,” ujar Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cigandamekar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman didampingi Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Yayan Supriatna mengaku heran karena dugaan pelanggaran oknum kepala desa justru terjadinya di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kuningan.
Baik sebelum maupun saat tengah berlangsung masa kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Untuk itu, Bawaslu telah melaporkan hasil temuan tersebut ke Penjabat (Pj) Bupati Kuningan yang tembusannya ke Pj Gubernur Jawa Barat serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Dari permasalahan netralitas kepala desa tersebut, ada pula yang sampai ditangani sentra Gerakan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Kegiatan di desa sekarang ini sudah live streaming sehingga salah ucapan saja berpotensi menjadi pelanggaran. Maka dihimbau agar kepada para kepala desa bisa menahan diri. Siapa pun yang terpilih jadi kepala daerah tidak berpengaruh terhadap dana desa,” ucapnya.(Ya)