Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Arjawinangun Genjot Pemenuhan SDM Spesialis
kacenews.id-CIREBON-RSUD Arjawinangun terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM) spesialis. Salah satu langkah penting yang diambil adalah dengan mengajukan permohonan mandatori SDM spesialis ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Direktur RSUD Arjawinangun, dr. Bambang Sumardi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan berbagai kebutuhan strategis kepada pemerintah daerah dan Kemenkes.
“Kami telah mengajukan mandatori SDM spesialis kepada Kemenkes sebagai salah satu upaya utama untuk mengatasi kekurangan tenaga medis spesialis yang masih menjadi tantangan bagi rumah sakit,” ujar dr. Bambang, belum lama ini.
Selain itu, RSUD Arjawinangun tengah aktif menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan untuk memastikan ketersediaan tenaga medis yang kompeten di masa depan. “Kerjasama dengan lembaga pendidikan ini bertujuan untuk mencetak tenaga medis yang tidak hanya memiliki keahlian, tetapi juga siap untuk bekerja di lapangan,” ujarnya.
Tidak berhenti di situ, dr. Bambang juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan penyediaan pembiayaan pendidikan sebagai salah satu strategi jangka panjang untuk meningkatkan jumlah SDM spesialis di RSUD Arjawinangun.
“Kami juga mengajukan perubahan standar harga satuan dan tunjangan kelangkaan bagi SDM spesialis untuk menarik minat mereka bergabung dan mengabdi di RSUD Arjawinangun, sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi mereka yang telah berkontribusi,” jelasnya.
Langkah-langkah ini, menurut dr. Bambang, merupakan bagian dari komitmen RSUD Arjawinangun untuk terus mencari solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan SDM spesialis. “Dengan dukungan berbagai pihak, kami optimis dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.
Dr. Bambang menambahkan bahwa peningkatan SDM spesialis di RSUD Arjawinangun diharapkan dapat memastikan pelayanan medis yang optimal bagi pasien. “Dengan SDM spesialis yang memadai, kami yakin RSUD Arjawinangun dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut, dr. Bambang juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi yang berkelanjutan terkait peraturan daerah (Perda) baru mengenai retribusi, serta peraturan BPJS yang berkaitan dengan pengetatan kasus gawat darurat dan pasien yang memilih pulang paksa.
“Kami juga melakukan evaluasi terhadap Perda retribusi yang baru dan mengadvokasi terhadap manuver rumah sakit swasta. Selain itu, kami juga menyikapi habisnya kuota BPJS PBI daerah dan merumuskan strategi pemasaran melalui jejaring, serta kebijakan kepegawaian,” ungkapnya.(Mail)