Ayumajakuning

Gerindra Bongkar Pencopotan Pj Bupati Kuningan

kacenews.id-KUNINGAN-Setelah sekian lama bungkam atas tudingan sebagai aktor intelektual atas terbitnya kebijakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang mencopot H. Raden Iip Hidajat dari jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan tanggal 30 Oktober 2024, akhirnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) membongkar penyebabnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, H. Toto Tohari mengakui bahwa partai beserta Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan beserta Partai Golongan Karya (Golkar) beserta fraksinya serta Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah melayangkan surat ke Kemendagri RI.

Isi surat itu sendiri tentang pemberian masukan dan saran kinerja H. Raden Iip Hidajat selama menjadi Pj Bupati Kuningan. Namun, hal itu masih dalam tahap wajar karena salah satu tugas dari anggota legaslatif melakukan fungsi pengawasan dan kontroling terhadap pelaksanaan kebijakan daerah.

Ketika saran dan masukan tersebut diterima sehingga Kemendagri RI tiba-tiba merotasi H. Raden Iip Hidajat kembali memangku jabatan sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat dan posisi Pj Bupati Kuningannya digantikan oleh H. Agus Toyib, kenapa harus mempersalahkan tiga partai beserta fraksinya karena hal tersebut kurang pas. Bagaiamana jika pemikirannya dibalik.

Ternyata kebijakan dirotasinya H. Iip Hidajat merupakan buah hasil kinerjanya selama memimpin Kabupaten Kuningan, terlepas kinerjanya baik atau kurang. Atau juga apa yang ada di isi surat yang ditandatangani tiga parpol beserta fraksinya dianggap benar oleh Kemendagri RI?.

Maka dirinya menghimbau kepada masyarakat luas agar dapat melihat persoalan perotasian aparatur sipil negara (ASN) adalah sesuatu yang wajar karena mereka harus mau sekaligus siap ditempatkan dimana saja.

Adapun muncul isu diakibatkan dugaan faktor politis yang menjadi penguat digesernya H. Raden Iip Hidajat dari singgasana Pj Bupati Kuningan adalah sesuatu yang terlalu dibesar-besarkan.

Anggota dewan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kuningan tersebut menceritakan kejadian beberapa waktu lalu ketika pertama kali nama H. Raden Iip Hidajat disahkan menjadi Pj Bupati Kuningan. Sebab dari kelas politisi, pejabat bereselon bahkan sampai terjadi pengerahan massa melakukan aksi penolakan. Namun seperti diketahui bersama, hal itu tidak memberikan dampak sekaligus pengaruh yang dapat menggesernya.

“Kalau yang disalahkannya kami atas keputusan Kemendagri RI merotasi H. Raden IIp Hidajat, itu kurang pas karena tiga parpol beserta fraksinya hanya memberikan saran dan masukan saja. Toh, saat awal akan menjabat Pj Bupati Kuningan pun sudah ada reaksi penolakan tapi yang bersangkutan tetap disahkan,” ucapnya, Jumat (8/11/2024).

Apabila sekarang ini bukan dalam suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuningan, mungkin perotasian H. Raden Iip Hidajat akan dianggap angin lalu saja. Namun karena suasananya tengah menghadapi pesta demokrasi, Toto Tohari menuding, kemungkinan ada kelompok yang terganggu skema atau rencananya.

“Itu semua hanya bersifat dugaan dari pemikiran liar saya saja sih, belum tentu benar atau tidaknya,” katanya.

Berkaitan sampai melangkah melayangkan surat ke Kemendagri RI, Toto mengaku bahwa sebelumnya sudah ada penjelasan dari Ketua DPRD Kuningan merangkap Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuanga (PDIP), Nuzul Rachdy karena mempersilahkannya dan hal itu adalah hak fraksi di DPRD. Ditambah lagi, rotasi dan mutasi dari Pj Bupati adalah kewenangannya Kemendagri RI, bukan ranah daerah.

Pergantian Pejabat (Pj) Bupati Kuningan H Raden Iip Hidayat yang kini diganti H Agus Toyib adalah atas kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai kewenangannya, baik untuk mempromsikan maupun merotasi bagi kalangan PNS.

Untuk itu, Ketua Partai Gerindra, Toto Tohari, baru kali ini menyampaikan klarifikasi atas tuduhan terkait tiga Frkasi DPRD Kuningan, yakni Gerindra, Golkar dan Partai Nasdem sebagai aktor atas kebijakan Kemendagri untuk merotasi Pj H Iip digantikan Pj H Agus Toyib.

”Saya melihat sudah ada penjelasan dari Ketua DPRD Kuningan, Pak Nuzul Rachdy, yang juga sebagai Ketua DPC PDIP. Beliau mempersilahkan, karena itu adalah hak fraksi di DPRD. Lalu Pak Zul juga mengatakan, bahwa terkait rotasi dan mutasi bagi pejabat Bupati adalah kewenangan Kementrian Dalam Negeri, bukan ranah daerah,” ujar Toto.(Ya/Sul))

Related Articles

Back to top button