KPU Kabupaten Cirebon Lakukan Sorlip, Sejumlah Surat Suara Pilkada Ditemukan Rusak
kacenews.id-CIREBON- Pelaksanaan sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon dimulai dengan lancar pada hari pertama. Namun, sejumlah surat suara ditemukan dalam kondisi rusak dan perlu diganti sebelum pemilu berlangsung.
KPU Kabupaten Cirebon mengidentifikasi enam jenis kerusakan pada surat suara. Terdiri dari surat suara yang bernoda, cetakan yang tidak merata, hingga yang tulisannya tidak terbaca. Beberapa surat suara juga mengalami kerutan, sobekan, atau kekusutan. Kemudian kerusakan lain seperti gambar pasangan calon (paslon) yang buram, foto yang tidak lengkap, hingga adanya lubang pada kolom atau nama paslon.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, mengungkapkan pada hari pertama ini sudah ditemukan sejumlah surat suara dalam kondisi tidak layak. Semua surat suara yang rusak akan dikumpulkan dan dikembalikan ke pihak percetakan untuk diganti.
“Hari ini baru dimulai, karena kemarin kami mengadakan TOT untuk PPK di seluruh Kabupaten Cirebon. Di hari pertama ini sudah ada beberapa surat suara yang tidak layak atau dalam kondisi rusak,” katanya.
Ia mengaku, kerusakan tersebut berasal dari percetakan, bukan karena kurang hati-hatinya petugas sorlip. Pada hari pertama ini, sebanyak 300 petugas sorlip hadir dan bekerja, didampingi pengawas internal dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Selain 300 petugas Sorlip, kami juga melibatkan petugas pengawas internal dari PPK untuk memastikan proses berjalan sesuai standar,” katanya.
Setelah proses sortir dan pelipatan selesai, KPU akan melanjutkan ke tahap pengemasan. Surat suara akan dimasukkan ke dalam kotak suara berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen sebagai cadangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat menyampaikan pihaknya juga menemukan sejumlah surat suara dalam kondisi rusak. Saat ini sedang melakukan inventarisasi untuk mencatat jumlah pasti surat suara rusak tersebut.
“Kami dari Bawaslu melakukan pengawasan ketat dengan melibatkan jajaran di lapangan. Dari hasil pengawasan sejauh ini, kami menemukan beberapa surat suara yang rusak,” katanya.
Setelah jumlah surat suara yang rusak terverifikasi, Bawaslu akan merekomendasikan KPU untuk segera mengganti surat suara tersebut agar pemilu berjalan lancar tanpa kendala logistik.(Is)