Dorong Keterlibatan Aktif Santri Dalam Menciptakan Perubahan Sosial, MUI Bekali Mahasantri Babakan Ciwaringin Wawasan Zakat dan Ilmu Falak
kacenews.id-CIREBON-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon melaksanakan sosialisasi Undang-Undang (UU) Zakat serta pelatihan hisab rukyat di Aula Ma’had Aly Ilmu Falak dan Astronomi Mu’allimin Mu’allimat Babakan Ciwaringin.
Kegiatan yang diikuti puluhan mahasantri semester 2 dan 4 ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pengelolaan zakat dan pelatihan ilmu hisab-rukyat sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi agama dan sosial di kalangan santri.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Cirebon, Moh. Azmi Alify, menyampaikan materi terkait peran MUI dalam sosialisasi UU Zakat. Menurutnya, regulasi zakat di Indonesia lahir dari kondisi kebijakan politik yang mencerminkan pentingnya zakat bagi masyarakat Muslim, seperti kebijakan wajib zakat bagi ASN.
“Pesantren perlu terlibat aktif dalam pengawasan implementasi kebijakan ini. Di sinilah peran penting MUI dalam memastikan regulasi zakat dijalankan sesuai dengan syariat Islam,” katanya.
Ia menyampaikan Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH. Zamzami Amin, yang juga memiliki pengaruh kuat di lingkungan pesantren, berperan strategis dalam mendukung pelaksanaan dan pengawasan UU Zakat.
Komisi Zakat, Wakaf, Sarana-Prasarana, dan Falak yang diwakili oleh M. Ismail memaparkan aspek teknis terkait pengelolaan zakat. Ismail menyoroti pentingnya pengelolaan aset wakaf produktif yang perlu dikembangkan mengikuti tren teknologi terkini, seperti kepemilikan aset digital di metaverse.
“Ini menjadi tantangan baru yang membutuhkan dukungan pakar IT serta landasan hukum dari MUI,” ujar Ismail.
Dari sisi akademisi ilmu falak, Dede Wahyudin turut mengupas tantangan zakat di Indonesia, terutama terkait pembukuan keuangan yang belum berbasis kalender Hijriyah.
Ia juga memaparkan peluang riset bidang hisab rukyat yang meliputi permasalahan dalam penetapan awal Ramadan dan Idulfitri yang kerap kali berbeda antarorganisasi Islam, serta pentingnya kalender Hijriyah yang terstandardisasi untuk membantu perhitungan haul zakat mal, zakat profesi, dan penghasilan dari sumber modern seperti Google Adsense.
“Manajemen distribusi zakat juga perlu diintegrasikan dengan indeks pembangunan manusia agar memiliki dampak berkelanjutan terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Dede.
Para mahasantri menyimak dengan antusias setiap materi yang dipaparkan dan aktif memberikan pandangan serta pertanyaan kritis. Salah satu peserta, Ibadullah, mahasantri semester 4, menyampaikan pandangannya bahwa zakat saat ini masih cenderung bersifat ad hoc atau sementara dalam menanggulangi kemiskinan. Padahal literatur Islam menegaskan peran zakat dalam menciptakan kesejahteraan jangka panjang.
Sementara itu, muncul pula pertanyaan terkait penerapan zakat di tingkat petani, terutama dalam kondisi gagal panen.
Kegiatan yang merupakan hasil kerja sama antara MUI Kabupaten Cirebon dan Ma’had Aly Ilmu Falak dan Astronomi Babakan Ciwaringin ini bertujuan untuk membekali mahasantri dengan wawasan zakat yang luas, menumbuhkan minat riset terkait ilmu falak, dan mendorong keterlibatan aktif santri dalam menciptakan perubahan sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para santri memiliki pemahaman komprehensif mengenai peran zakat dan ilmu falak, serta relevansinya dalam upaya membangun kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.(Is)