Senyum Renyah Nopianti Terima “Grandong” dari Kapolres Indramayu
kacenews.id-INDRAMAYU-Senyum renyah tersungging dari bibir Nopianti (35 tahun), warga Desa Tulungagung Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu. Senyumnya ini setelah dia menerima motor tiga roda
(grandong) miliknya yang sempat dicuri maling.
Grandong ini langsung diserahkan Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan pada Rabu
(30/10/2024) kemarin.
Bagi Nopianti dan suami kendaraan tersebut sangat berguna untuk mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. Semula, sebelum hilang dicuri grandong ini digunakan untuk berjualan es keliling. Namun setelah dicuri banting setir dengan bekerja serabutan.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap maling motor tiga rodanya itu yang sekaligus mengamankan kendaraan tersebut dari tangan pelaku. Nopianti pun dikabari polisi untuk mengambil grandong itu. Dengan ditemani suami serta anak balitanya dia
akhirnya datang untuk menerima barang miliknya tersebut yang langsung diserahkan Kapolres Indramayu.
“Terima kasih Bapak Kapolres Ari akhirnya grandong saya sudah kembali. Motor ini nanti saya gunakan lbuat jualan es keliling lagi, Alhamdulillah, ” tutur Nopianti dengan mata berkaca-kaca.
Ibu tiga anak ini kembambali mengatakan, sejak motor tiga rodanya dicuri, suaminya tidak bisa berjualan es keliling karena kendaraan itu menjadi sarana utama bagi suaminya dalam menjajakan es. Nopianti mengapresiasi kerja keras Satreskrim Polres Indramayu yang berhasil
menangkap pelaku pencurian dan mengembalikan motornya tanpa dikenakan biaya.
“Alhamdulillah, senang sekali motor saya kembali. Terima kasih pak polisi yang sudah membantu mengungkap kasus tersebut, ” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. Disarankan
olehnya, agar kendaraan diparkir di tempat yang terang dan aman serta memasang kunci tambahan untuk mencegah tindakan pencurian.
“Kami minta kerja sama masyarakat dan kepolisian, hal ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Selain itu, kami tetap komitmen dalam memberantas kejahatan khususnya di Kabupaten Indramayu, ” ucap Ari.
Terbukti, sepanjang bulan September hingga Oktober, Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan sembilan orang pelaku curanmor. Tujuh di antaranya merupakan residivis yang sudah pernah terlibat dalam tindakan kriminal sama.(Di)