Kejari Kabupaten Cirebon dan Disdik Bersinergi Beri Perlindungan Hukum untuk Guru
kacenews.id-CIREBON-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dalam kegiatan bertajuk “Guyub Bebarengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon” untuk mempererat sinergi antara institusi hukum dan pendidikan.
Acara yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Cirebon, belum lama ini, dihadiri oleh para pejabat Dinas Pendidikan serta sekitar 50 kepala sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA se-Kabupaten Cirebon.
Hadir sebagai narasumber kunci, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, Kepala Seksi Intelijen, Randy Tumpal Pardede, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Hendrawan, berbagi pandangan mengenai pentingnya dukungan hukum bagi para tenaga pendidik di wilayah Cirebon.
Dalam sambutannya, Yudhi Kurniawan menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan sektor pendidikan dalam upaya melindungi, mendampingi, dan mendukung para pendidik.
“Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis dalam melindungi tenaga pendidik, sehingga mereka dapat mengajar dengan aman dan nyaman. Kami ingin memastikan bahwa dunia pendidikan memiliki dukungan hukum yang kokoh,” ujar Yudhi.
Kepala Seksi Intelijen Randy Tumpal Pardede menambahkan, pemahaman hukum adalah aspek penting bagi para guru, terutama terkait hak dan kewajiban mereka.
“Para guru perlu memahami aspek hukum yang melindungi mereka dalam menjalankan profesi. Ini akan meningkatkan rasa aman dan percaya diri mereka dalam mengajar,” jelas Randy.
Sementara itu, Hendrawan menyoroti peran Datun dalam memberikan bantuan hukum kepada para pendidik yang menghadapi kendala profesi.
“Kami siap mendampingi para guru yang membutuhkan bantuan hukum terkait tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik. Kami berharap hal ini dapat membantu menjaga martabat profesi guru dan kualitas pendidikan di Kabupaten Cirebon,” tutur Hendrawan.
Didin Jaenudin, salah satu kepala sekolah yang hadir, menyambut positif acara ini. Menurutnya, forum seperti ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman hukum yang relevan dengan profesi guru.
“Kami kini lebih memahami hak-hak hukum yang dapat melindungi kami dalam menjalankan tugas. Ini tentu memberikan kami kepercayaan diri lebih dalam mendidik siswa,” ungkap Didin.(Mail)