Pemilu

Delapan Parpol di Majalengka Telah Terima Dana Hibah Ratusan Juta Rupiah

kacenews.id-MAJALENGKA-Partai Politik (Parpol) yang lolos parlemen pada pemilu legislatif hasil Pemilu Legislatif Tahun 2024 di Kabupaten Majalengka terima dana hibah dari APBD Kabupaten Majalengka senilai ratusan juta rupiah.

Ada 8 partai politik di Kabupaten Majalengka yaang mendapat bantuan bantuan hibah, masing – masing parpol pemenang pemilu dengan suara tertinggi PDIP, PKS, Golkar, Gerindra, PPP, PKB, PAN, dan Demokrat.
Bantuan disalurkan melalui Kesbangpol Majalengka dengan total nilai sebesar Rp735,456,000

Disampaikan Pj Bupati Majalengka pada Kamis (24/10/2024) bantuan keuangan untuk parpol selama 4 bulan, karena kemarin baru dilakukan 8 bulan dari Januari-Agustus yang menurut perhitungan dari hasil Pileg 2019.

“Hari ini kami bagikan bantuan keuangan untuk parpol selama 4 bulan, karena kemarin baru dilakukan 8 bulan dari Januari-Agustus yang menurut perhitungan dari hasil Pileg 2019. Nah yang 4 bulan ini dari September-Desember yang menurut perhitungan dari hasil Pileg 2024,” ungkap Dedi Supandi.

Disampaikan Dedi, setpa partai politik mendapatkan bantuan dana berbeda tergantung jumlah perolehan suara masing – masing parpol. Setiap suara sebesar Rp 3.000.

“Diambil dari hasil perhitungan perolehan suara di Pemilu 2024, dengan asumsi per suara Rp 3.000,” kata Dedi.

Menurut Dedi, penyaluran bantuan keuangan untuk parpol merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah dan partai politik dalam upaya membangun masyarakat yang demokratis berdasarkan amanat undang-undang.

“Dana bantuan bisa bermanfaat parpol dalam melaksanakan pendidikan politik kepada kader partai masinmg – masing serta untuk belanja operasional baik gedung, listrik dans ebagainya,” ungkap Dedi yang mengaku pihaknya mendapat masukan dari partai politik agar di tahun 2025 bantuan keuangan bisa dinaikan.

“Tadi kita juga menyampaikan diskusi dengan ketua parpol dan ketua DPRD, dari sebuah analisis dengan kesbangpol berharap bantuan keuangan ke parpol di 2025 yang tadinya Rp 3.000 per suara menjadi Rp 5.000 per suara,” katanya.

Untuk hal tersebut pihaknya akan melihat kondisi APBD kedepan serta kenaikan Pendapatan Asli Daerah.

“Kita berharap bahwa satu perbandingan dengan kabupaten/kota lain. Kita palig rendah jika dibandingkan dengan Cirebon, apalagi dengan Bandung, Provinsi jauh. Pertimbangan kedua, semakin ada kemandirian parpol dalam rangka melakukan pendidikan politik bagi kader-kadernya,” ungkapnya.(Tat)

Back to top button