Dugaan Dikorupsi, Lobi Gedung Setda Kota Cirebon Terasa Bergoyang
Buntut Temuan BPK Rp 11,8 Miliar, Kejari Cek Fisik Bangunan Kantor Dinas Wali Kota Cirebon
kacenews.id-CIREBON-Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan cek fisik gedung sekretariat daerah (Setda), Kamis (31/10/2024). Cek fisik dilakukan sebagai tindak lanjut Kejaksaan terkait pengumpulan barang bukti atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sebesar Rp 11,8 miliar.
Tim kejaksaan Negeri Kota Cirebon mendatangi gedung Setda sekira pukul 10.00 WIB, tim ahli turut didatangkan. Mereka memeriksa hampir seluruh ruangan bangunan gedung dari mulai basemen hingga ke lantai paling atas atau roof top.
Pemeriksaan tim di dampingi Asisten Administrasi Umum (Asmin), Arif Kurniawan. Nampak hadir mantan Kepala DPUTR Irawan Wahyono yang sekarang menjabat Kadispora. Mantan kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pungki Hertanto dan mantan Kasi Cipta Karya Hendrayatmo.
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Heryadi mengatakan, pemeriksaan fisik untuk melengkapi penyidikan gedung Setda. Selanjutnya, tim akan menghitung secara rinci biaya yang dikeluarkan setiap bangunan gedung Setda.
“Nanti kami akan datang lagi dan menyesuaikan perhitungan antara dari tim dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” kata Slamet.
Dari RAB itu akan diketahui, apakah ada penyalahgunaan wewenang atau kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan gedung Setda. “Nanti nunggu RAB nanti akan kami cocokkan,” tegas Slamet.
Dalam penyidikan gedung Setda, pihaknya sudah memanggil 20 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari mulai pelaksana, perencana dan pihak terkait yang ikut dalam pembangunan gedung ini.
“Sudah kami lakukan pemanggilan saksi sejak ada temuan dari BPK. Nanti kami belum bisa memutuskan sebelum ada hasil dari tim ahli,” ungkapnya.
Slamet mengakui, dari hasil pengecekan secara visual di hari pertama, memang ada sejumlah catatan. Pengecekan ini akan dilakukan dalam seminggu ke depan.
Berdasarkan pantauan Kabar Cirebon, tim ahli salah satunya melakukan pengecekan di lobi gedung Setda. Saat dicek, salah satunya dengan melompat di tempat, lobi tersebut agak terasa goyang.
Diketahui, saat ini gedung Setda hanya difungsikan sebanyak enam lantai dari total tujuh lantai. Lantai tujuh merupakan lantai yang dulunya merupakan ruangan wali kota periode sebelumnya, Nashrudin Azis, dan saat ini dikosongkan.
Sementara ruangan di lantai delapan sama sekali tidak difungsikan, lantai ini salah satunya digunakan untuk ruangan olahraga, dan ada beberapa ruangan lainnya di lantai tersebut yang sama sekali tidak berfungsi, atap-atapnya bahkan banyak yang jebol. Untuk mencapai roof top, ada sebuah tangga sempit dengan ruangan gelap tanpa penerangan.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, sesuai dengan rencana yang sudah dibuat Kejaksaan Negeri dalam rangka proses penyidikan, maka pengecekan fisik terhadap gedung Setda dilakukan.
“Ini adalah hari pertama pengecekan fisik. Kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa, karena butuh waktu sekitar seminggu,” katanya.
Saat ditanya bagaimana nanti jika hasil pengecekan fisik ternyata gedung Setda dinyatakan tidak layak, menurutnya, pihaknya enggan berandai-andai.
“Barangkali ada penguatan struktur gedung, atau proses yang harus diperbaiki. Tapi kami berkantor di sini setiap hari sih nyaman-nyaman saja, tapi kita kaji tidak paham secara struktur seperti apa,” ujarnya.
Gedung Setda sendiri dibangun pada 2017 setinggi delapan lantai. Mega proyek sebesar Rp 86 miliar ini dikerjakan oleh PT Rivomas Penta Surya. Proyek ini dikerjakan selama 2 tahun atau multi years.(Fan)