Miliki Peran Strategis di Masyarakat, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Beri Dukungan Anggaran Total Rp 10 Miliar bagi 5.247 Pendamping Keluarga
kacenews.id-CIREBON- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk mendukung operasional tim pendamping keluarga di wilayahnya.
Dari total anggaran tersebut, sebagian besar akan digunakan untuk pembelian pulsa dan kuota internet bagi 5.247 pendamping keluarga, demi menunjang tugas-tugas mereka di lapangan.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, mengemukakan alokasi pulsa dan kuota internet sangat krusial bagi para pendamping yang harus menjangkau kelompok-kelompok rentan, seperti ibu hamil, calon pengantin, ibu bersalin, anak balita, dan keluarga yang berisiko stunting.
“Pendampingan yang diberikan tim kami memerlukan komunikasi intensif, khususnya dalam mendampingi keluarga berisiko stunting dan memberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi, gizi, dan keluarga berencana. Untuk itu, dukungan pulsa dan kuota internet sangat dibutuhkan,” kata Eni usai paparan bersama DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (29/10/2024).
Ia mengungkapkan, dana pulsa ini disalurkan melalui kerja sama dengan penyedia layanan telekomunikasi seperti Telkomsel, XL, dan Indosat. Setiap pendamping menerima kuota yang diinjeksikan secara otomatis setiap bulan, tanpa perlu pencairan uang tunai langsung.
“Kami telah mendata jenis kartu yang digunakan para pendamping di awal tahun agar distribusi kuota berjalan efisien dan tepat sasaran,” katanya.
Menurutnya, dalam menjalankan tugasnya, tim pendamping memiliki peran strategis, di antaranya memberikan edukasi mengenai keluarga berencana, pemahaman gizi, serta membantu masyarakat memilih metode kontrasepsi jangka panjang seperti IUD dan implan.
Eni menyebutkan, besaran dana yang dialokasikan untuk pulsa mencapai Rp 5,2 miliar, yaitu Rp 100.000 per pendamping setiap bulannya selama 10 bulan.
“Tahun ini, alokasi pulsa hanya mencakup 10 bulan karena dua bulan pertama difokuskan pada pelatihan dan persiapan pendataan,” ujarnya.
DPPKBP3A Kabupaten Cirebon memastikan penggunaan anggaran ini diawasi secara ketat oleh inspektorat, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Sehingga Dengan dukungan yang memadai, diharapkan para pendamping dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam mendampingi dan mendukung kesejahteraan keluarga di Kabupaten Cirebon.(Is)