Dilanjutkan Tahapan Verifikasi Berkas Persyaratan, Calon Peserta Pilwu PAW Desa Karangmangu Mulai Mendaftar
kacenews.id-CIREBON-Bakal Calon Kuwu (Balonwu) Desa Karangmangu Kecamatan Susukanlebak, mulai mendaftarkan diri pada pemilihan kuwu (Pilwu) pergantian antarwaktu (PAW). Hingga saat ini, sudah dua orang yang sudah mendaftar.
Ketua Panitia Pilwu PAW Desa Karangmangu, Aris Munandar mengungkapkan, berbagai tahapan Pilwu PAW telah dilaksanakan dan saat ini memasuki proses pendaftaran.
“Sudah dua orang yang mendaftar,” katanya, Selasa (29/10/2024).
Ia mengemukakan, berkas balonwu yang diterima panitia telah memenuhi persyaratan dan akan dilakukan verifikasi pada 14-22 November 2024. “Untuk pendaftaran mulai 19 Oktober hingga 5 November. Kemudian tahapan verifikasi berkas antara lain, ijasah, akte kelahiran, KTP dan KK,” katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh balonwu untuk tetap menjaga kondusiitas dan siap untuk kalah juga menang. “Mari sukseskan Pilwu PAW yang sukses tanpa ekses,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang balonwu Lili Amaliah menyampaikan akan berupaya maksimal dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan menertibkan administrasi kependudukan (adminduk) seperti KTP, KK dan akte lahir juga akte kematian. “Tentunya dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan nanti, ketika diberi amanah jabatan kuwu, akan merangkul warga dan lembaga desa,” katanya.(Su)