Pendidikan

Belum Ada Persetujuan Kemendagri, 26 SD dan SMP di Majalengka Tanpa Kepala Sekolah

kacenenews.id-MAJALENGKA-Sebanyak 46 sekolah SD dan SMP yang cukup lama tidak memiliki kepala sekolah karena kepala sekolah sebelumnya menjalani masa pensiun, kini di isi setelah mendapat persetujuan dari Kemetrian Dalam Negeri.

Penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Daerah Majalengka dilakukan Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi di Gedung Yudha Karya Andi Negara Majalengka, Senin (28/10/2024).

Pj Bupati Dedi Supandi, mengatakan kepala sekolah yang telah diangkat untuk segera mengisi kekosongan di sekolahnya masing -masing.
“Pengisian jabatan kepala sekolah sudah sesuai dengan aturan yang ada dan melalui prosedur yang ditetapkan. Dari pengajuan ke BKN, pertimbangan KASN hingga medapat ijin Mendagri.” ungkap Dedi.
Menurutnya, berdasarkan data di Dinas Pendidikan, saat ini ada 60 sekolah SD dan SMP yang tidak memiliki kepala sekolah, karena ditinggal pensiun. Sedangkan pengangkatan kepala sekolah baru harus melalui prosedur serta guru yang ada juga banyak yang menjalani masa pensiun.
“Sesuai intruksi pemerintah pusat maka kekosongan jabatan kepala sekolah harus segera di isi , supaya tidak menggangu dalam kegiatan belajar mengajar serta menjelang tahun ajaran baru. Untuk itu hari ini kita mengangkat 46 guru menjadi kepala sekolah.” ujar Dedi.
Pj Bupati meminta kepada para kepala sekolah yang baru menerima SK untuk segera memetakan peningkatan mutu pendidikan di sekolahnya masing – masing.
“Lakukkan kerja sama dan kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan sehingga menghasilkan pendidikan yang berkwalitas dan berdayasaing. Bertanggung jawab atas kualitas pendidikan, kegiatan pembelajaran, kesejahteraan anak, serta kerjasama dengan orang tua dan masyarakat.” ungkap Dedi.
Dedi meminta kepada sekolah untuk mendukung program pemerintahan baru mengenai makan siang gratis, maka sekolah harus siap dan suport dengan adanya program tersebut.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Umar Maaruf mengatakan setiap bulan, ASN dilingkungan Dinas Pendidikan rata – rata ada sekitar puluhan yang mengalami purna tugas atau pensiun dan di dalamnya termasuk kepala sekolah. Dan terhitung dari Januari 2024 sampai sekarang belum ada lagi pengisian kekosongan kepala sekolah.(Tat)

Related Articles

Back to top button