Pemilu

Ajak Tolak Praktik Politik Uang, Bawaslu Kota Cirebon Rangkul Generasi Milenial Dalam Pengawasan Pilkada

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mengajak masyarakat untuk menolak praktik politik uang (money politic) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon 2024.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Panwascam Harjamukti kepada generasi milenial.

Ia mengungkapkan, saat ini banyak masyarakat yang menganggap politik uang adalah hal yang lumrah saat gelaran pilkada ataupun pileg. Padahal mengenai politik uang dalam Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, disebutkan politik uang adalah yang yang dilarang atau pelanggaran dalam pilkada.

“Dalam undang- undang tersebut jelas disebutkan hal tersebut dilarang. Ini tidak bisa dianggap enteng, karena sanksi untuk politik itu berlaku bagi pemberi dan penerima,” katanya.

Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang terjebak dalam praktik politik uang. Menurutnya, sanksi dalam undang- undang tersebut, untuk pemberi atau penerima diancam dengan sanksi pidana minimal 36 bulan.

“Tidak ada alasan untuk kita semua, nanti besok- besok bilang kan kita hanya menerima, tidak begitu. Dalam undang- undang tersebut, sangat jelas bahwa sanksi pidana berlaku bagi penerima dan pemberi, minimal 36 bulan,” katanya.

Fajri menyampaikan, Bawaslu tidak ingin ada warga  yang diproses karena melakukan tindakan pelanggaran ini. Untuk itu, dirinya mengajak semua elemen masyarakat di Kecamatan Harjamukti untuk berani menolak politik uang. Sekaligus untuk memerangi hoaks pada pilwalkot.

“Terkait ini, kami pastikan kami akan proses jika itu terjadi,” ujarnya.

Menurutnya,  Bawaslu  sengaja merangkul generasi milenial dalam sosialisasi pengawasan pemilu. Sebab dalam pengamatan pihaknya, selain politik yang yang memberi dalam bentuk uang juga ditemukan potensi kerawanan politik dalam bentuk transaksi online, semacam top up, game online, Ovo, Dana dan juga yang lainnya. Menurutnya, hal ini juga menjadi potensi kerawanan politik uang. Ia juga mengimbau bila ada temuan dari masyarakat untuk langsung melaporkan hal tersebut kepada pengawas pemilu.

“Kalau tahu, silakan laporkan. Kalau menerima, lalu melaporkan itu akan selamat. Tapi kalau menerima dan tidak melaporkan, ini menjadi persoalan. Politik uang itu jangan dianggap rejeki 5 tahunan, rejeki nya itu ya mendapatkan pemimpin yang adil dan amanah. Jadilah pemimpin yang cerdas, sehingga pada akhirnya ke depan kita semua bisa mendapatkan pemimpin yang adil dan amanah,” tuturnya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan deklarasi anti hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang pada Pilkada 2024.

“Ini sebagai komitmen bersama untuk menyukseskan pilkada serentak , tanpa hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang,” kata Ketua Panwascam Harjamukti, Dewi Rossyana RA.(Cimot) 

 

 

 

Related Articles

Back to top button