Ayumajakuning

Terlibat Tawuran 15 Orang Remaja Diamankan Polres Majalengka

kacenews.id-MAJALENGKA-Polres Majalengka mengamankan 15 orang remaja dari kelompok bermotor yang menamakan diri Jatiwangi24 dan Jatiwangi Misterius. Dua kelompok geng motor itu diciduk setelah terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Disampaikan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Novianto, Senin (21/10/2024), aksi tawuran antar geng motor tersebut terjadi pada Minggu (20/10/2024), sekitar pukul 02.00 WIB. di ruas jalan Cirebon – Bandung tepatnya di Sutawangi.

“Pelaku aksi tawuran ini yang diamankan kesemuanya masih berstatus pelajar dan usianya masih di bawah umur, hanya tiga orang yang menginjal dewasa ketiga orang tersebut adalah alumni sebuah sekolah tempat para pelajar menimba ilmu,” jelas Kapolres Indra.

Dijelaskan Indra, motif bentrokan dua kelompok remaja tersebut dipicu oleh konten di media sosial (medsos). Mereka saling ejek di medsos, kemudian mereka janjian untuk melaksanakan tawuran.

“Awalnya gegara konten di IG (Instagram), terus janjian. Saling ejek dan saling tantang di kontennya, lalu terjadilah tawuran antar dua kelompok tersebut,” ujar dia.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam bentrokan dua kelompok remaja tersebut. Itu karena, pihak kepolisian langsung membubarkan dan mengamankan para pelaku tawuran.

“Tindakan kita langsung ke TKP terus cari-cari bukti, terus mengamankan terduga yang ikut tawuran,” katanya.

Polisi kini melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan pencarian barang bukti sajam yang digunakan tawuran.

“Terhadap pelaku yang terciduk telah diberikan pengarahan agar tidak melakukan tindakan yang sama.” ungkap Kapolres.

Pada Senin pagi, para pelaku langsung diberikan arahan dan memberikan peringatan kepada para kelompok yang terlibat tawuran untuk tidak melakukan tawuran.

“Konten atau geng motor apabila ditemukan akan ditindaklanjut dan akan ditindak tegas oleh kami,” jelasnya.(Tat)

Related Articles

Back to top button