Ayumajakuning

Melanggar Aturan, Motor Plat “J4 NDA” Diamankan Polisi

kacenews.id-CIREBON-Satu unit sepeda motor yang menggunakan plat nomor “J 4 NDA” diamankan polisi dari Satlantas Polres Indramayu. Motor ini terjaring Operasi Zebra Lodaya (OZL) 2024 yang dilaksanakan satuan fungsi Polres
setempat.
Penggunaan plat nomor polisi ini menarik perhatian publik, pasalnya menggunakan plat bertuliskan J 4 NDA yang terbaca Janda yang tidak sesuai peruntukannya.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan, sepeda motor
itu terjaring saat petugas patroli mobile Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu melakukan patroli pada Kamis (17/10/2024) kemarin.
Saat diberhentikan, pemilik motor terlihat kebingungan ketika petugas menanyakan keaslian plat nomor tersebut. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap jika plat nomor tersebut palsu. “Kami mendapati motor dengan plat nomor yang tidak sesuai data registrasi. Pengendara
beserta kendaraan langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk
pemeriksaan lebih lanjut, ” kata Hidayat, Selasa (22/10/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya kemudian memint pengendara untuk menunjukkan plat asli dan surat-surat kendaraan yang sah. Dan ternyata
plat nomor yang aslinya ada, ” ucap dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Tujuan utama dari OZL yaitu menertibkan pengendara kendaraan dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara.
“Penggunaan plat nomor pun harus sesuai dengan data yang terdaftar resmi. Jangan sampai, hanya karena ingin tampil berbeda, pengendara
justru melanggar hukum dan merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Seperti diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2024 berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024, sebagai bagian dari upaya Polres Indramayu untuk menertibka n lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membawa surat-surat lengkap dan memastikan kendaraannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai plat nomor unik
seperti ‘J 4 NDA’ menjadi alasan anda berurusan dengan hukum,”pintanya.(Ud)

Related Articles

Back to top button