Pemilu

Bawaslu Kabupaten Majalengka dan Diskominfo Teken MoU Awasi Cegah Konten Kampanye Negatif

kacenews.id-MAJALENGKA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka lakukan penandatanganan nota kesepakatan aksi bersama dengan Polres Majalengka dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majalengka.

MoU ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka dengan memanfaatkan sarana informasi dan teknologi.

Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada mengungkapkan, kerja sama ini merupakan langkah krusial untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini dapat berjalan dengan damai dan aman.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital, termasuk media sosial, telah meningkatkan penetrasi informasi di berbagai lapisan masyarakat. Karenanya diperlukan upaya bersama untuk menjaga proses pemilihan tetap bersih dari isu-isu negatif yang dapat memicu disinformasi dan konflik.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan proses pemilihan yang menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas tanpa adanya isu, hoaks, dan ujaran kebencian,” ungkap Dede.

Kolaborasi antara Bawaslu, Polres, dan Diskominfo ini, akan fokus pada pencegahan penyalahgunaan informasi digital dan penyebaran konten negatif, termasuk hoaks, selama masa kampanye di Pilkada ini.

Dede meminta semua pihak untuk menjaga proses pemilihan agar tetap kondusif dari isu-isu negatif, yang dapat memicu disinformasi dan konflik.

Disampaikan Dede, adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, Bawaslu, Polres, dan Diskominfo dapat menciptakan suasana kondusif, memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih dengan tenang, dan mengawasi informasi di era digital yang semakin kompleks.

Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris besar Polisi Indra Novianto, menekankan pentingnya sinergitas antara Bawaslu, Kepolisian, dan Diskominfo dalam mengawasi konten di internet dan media sosial selama Pilkada Serentak 2024. Ia juga memastikan kesiapan Polres Majalengka untuk menjaga stabilitas keamanan informasi di wilayahnya.

“Kolaborasi ini akan berfokus pada pencegahan penyebaran berita hoaks, dan konten negatif lainnya selama kampanye dan pemilihan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Majalengka Gatot Sulaeman mengungkapkan, pihaknya telah membentuk ekosistem untuk menangkal berita hoax dan konten negatif di internet.

“Kami telah meluncurkan kanal Aduan dan Informasi seputar hoaks di Instagram, ‘Majalengka Saberhoaks’, untuk memberikan ruang bagi masyarakat melaporkan konten negatif,” jelas Gatot.

Gatot berharap, upaya literasi digital yang dilakukan Diskominfo dapat membantu masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi selama masa pemilu.

Selain itu, Diskominfo juga telah melakukan kegiatan literasi dan diseminasi informasi guna menyiapkan masyarakat dalam menyambut penyelenggaraan pemilihan serentak.

Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memastikan kelancaran pemilihan serentak di Kabupaten Majalengka, dengan mengedepankan kerja sama yang kuat antara Bawaslu, Polres, dan Diskominfo dalam mengawal informasi di era digital.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih dengan tenang dan bijak.(Tat/Jep)

Related Articles

Back to top button