CirebonRaya

Gelar Operasi Zebra Lodaya, Satlantas Polres Kota Akan Tindak Tujuh Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota (Ciko) resmi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024, ditandai dengan melaksanakan  Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2024  di Lapangan Apel Mako Polres Cirebon Kota, Senin (14/10/2024).

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro mengemukakan Operasi Zebra Lodaya 2024 dilakanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, mengurangi tingkat pelanggaran, serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Operasi ini akan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota selama 14 hari, dimulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024. ” katanya.

Ia mengungkapkan, dalam Operasi Zebra Lodaya 2024,  pihak kepolisian akan menindak tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yaitu pengendara di bawah umur, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang tidak menggunakan helm atau safety belt, dan kendaraan yang overloading dan over dimension.

“Kami berharap, dengan adanya operasi ini, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Cirebon dapat berkurang,” katanya.

Menurutnya, langkah  penindakan akan dilakukan secara humanis, menggunakan sistem ETLE Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran lisan, terutama untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

“Kami akan melakukan penindakan melalui ETLE, secara stagnan maupun dengan sistem mobile,” ujarnya.

Kompol Rizky menyebutkan, Polres Cirebon Kota akan melibatkan 99 personel untuk operasi ini, dengan dukungan tambahan dari TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon.

“Selain pelanggaran umum, polisi juga akan menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk knalpot brong,” katanya.(Jak/Cimot) 

 

 

Related Articles

Back to top button