Finansial

Pasar Jamblang Kabupaten Cirebon Kini Sudah Bersertifikat SNI

kacenews.id-CIREBON-Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menerima sertifikat pasar ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada Pasar Jamblang pada kegiatan West Java Expo (WJX) 2024 di Mason Pine Bandung Jawa Barat, pada (11/10/2024). Hadir dalam pembukaan acara tersebut bupati/walikota se-Jabar.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman melalui Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi, Ardiles Alfa Jatiwantoro menyatakan, dulu kesan masyarakat terhadap pasar rakyat pasti kumuh dan becek. Tapi, kesan tersebut sekarang bisa hilang dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) pasar rakyat.

Ardiles menjelaskan penerapan SNI pasar rakyat merupakan perwujudan komitmen, khususnya pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen di daerah yang juga berkontribusi terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Manfaat lain, kata Ardiles, dengan menerapkan SNI pasar di antaranya adalah memberikan pelayanan kepada pedagang dan pengunjung untuk mendapatkan rasa nyaman dan aman, serta daya saing produk baik kualitas maupun harga.

“SNI Pasar Rakyat ini disusun untuk memudahkan para pelaku pasar dalam mengelola dalam satu manajemen dan membangun pasar secara profesional, serta memberdayakan komunitas pasar,” kata Ardiles.

Ia mengatakan setelah Pasar Pasalaran memperoleh sertifikasi SNI 8152: 2021 pasar rakyat pada tahun 2022. Kini giliran Pasar Jamblang (Blok/Bagian Barat) mendapat sertifikasi SNI 8152: 2021 Pasar Rakyat dengan klasifikasi Tipe IV.

Dijelaskan Ardiles, berdasarkan klasifikasi tersebut Pasar Jamblang (Blok/Bagian Barat) memiliki jumlah pedagang kurang 250 orang. Dalam SNI pasar rakyat (SNI 8152: 2021 ) mengatur tentang persyaratan umum yang terdiri dari lokasi pasar; kebersihan dan kesehatan; keamanan dan kenyamanan serta dokumen legalitas.

Kemudian, persyaratan teknis lainnya di antaranya adalah mengatur mengenai ruang dagang sampai dengan pengelolaan air limbah. Juga, persyaratan pengelolaan yang di dalamnya terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan SDM, SOP pemeliharaan sarana dan prasarana, SOP pengelolaan berkelanjutan dan SOP pemantauan mutu dan keamanan komoditas pasar.

“Penerapan SNI pasar rakyat tidak hanya menguntungkan para pedagang, tapi juga menguntungkan para konsumen. Karena SNI pasar rakyat menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan,” kata Ardiles.

Lebih jauh, kata Ardiles, pemberian sertifikat SNI pasar rakyat merupakan bukti bahwa pasar telah menerapkan SNI pasar rakyat secara konsisten. Komitmen dari pemerintah daerah, pengelola pasar, dan pedagang sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi mutu pasar secara berkelanjutan.

“Pasar yang telah ber-SNI dapat menjadi contoh bagi pasar lainnya untuk menerapkan SNI pasar rakyat lainnya. Kedepannya Insya Allah pada tahun 2025 kami akan mengajukan Pasar Palimanan untuk diprogramkan ke dalam SNI pasar rakyat,” kata Ardiles.

Setelah kedua pasar tersebut memperoleh SNI pasar rakyat. Pemerintah berkomitmen untuk memberdayakan dan meningkatkan daya saing pasar rakyat, sehingga perlindungan terhadap konsumen, pedagang dan pengelola pasar juga makin baik.

“Saya yakin, dengan pengelolaan yang baik, pasar rakyat yang telah diberikan sertifikat dapat menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang mempunyai daya saing dengan tetap mempertahankan kearifan lokal,” kata Ardiles.(Junaedi)

Back to top button