CirebonRaya

Waktu Pengerjaan Hanya Tersisa Dua Bulan Lebih, Proyek Revitalisasi Pasar Palimanan Terancam Mangkrak

 

 

kacenews.id-CIREBON- Proyek revitalisasi Pasar Palimanan yang dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 15 miliar ditambah dari APBD Kabupat Cirebon senilai Rp 1,2 miliar, kini dalam kondisi kritis. Meski baru dimulai, waktu pengerjaan proyek hanya tersisa kurang dari dua bulan menjelang akhir tahun.

Related Articles

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, proyek tersebut berpotensi mangkrak dan tidak selesai tepat waktu. Meski pihak Pemkab Cirebon menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon untuk melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan proyek ini.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Pardede, membenarkan bahwa Kejari terlibat dalam pendampingan atas permintaan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon. Namun soal progres pengerjaan, sepenuhnya merupakan tanggung jawab dinas dan rekanan.

“Kami hanya bertugas melakukan pendampingan dan pengawalan. Untuk progres dan teknis pekerjaan, silakan tanyakan langsung ke dinas atau rekanan yang bertanggung jawab,” kata Randy, Selasa (8/10/2024).

Ia pun enggan menjelaskan lebih rinci terkait peran kejaksaan dalam pendampingan atau pengawalan proyek ini. Namun, Randy meminta agar masyarakat memberi kesempatan kepada pihak rekanan untuk bekerja secara maksimal, dengan harapan proyek bisa selesai sesuai dengan target waktu.

Ketika ditanya lebih lanjut tentang kapan proyek revitalisasi tersebut dimulai dan kapan batas waktu penyelesaiannya, Randy enggan memberikan keterangan lebih jelas.

Menanggapi isu yang beredar bahwa Kejari Kabupaten Cirebon memiliki rekanan khusus untuk proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon, Randy dengan tegas membantah tuduhan tersebut. “Tidak ada pengondisian rekanan, apalagi kejaksaan yang mengatur siapa yang mengerjakan proyek. Itu sama sekali tidak benar,” katanya.

Sementara itu, Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Disperdagin Kabupaten Cirebon, Ardiles Alfa Jatiwantoro, menyatakan optimistis  proyek revitalisasi ini akan selesai tepat waktu. Menurutnya, meskipun waktu yang tersisa hanya sekitar 2,5 bulan, pelaksanaan proyek sudah sesuai dengan rencana dan berjalan sesuai jalur.

“Saya yakin proyek ini akan selesai tepat waktu. Saat ini sudah ada pemasangan 100 titik tiang, dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai target. Saya pastikan proyek ini selesai sesuai jadwal,” katanya.

Meski optimistis, Ardiles juga mengakui bahwa pelaksanaan proyek ditargetkan selesai dalam 135 hari kerja, atau sekitar 4,5 bulan. Namun, dengan sisa waktu yang ada, proyek harus dikebut agar dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir.(Is)

 

 

Related Articles

Back to top button