Internal Kisruh, PKB Kabupaten Cirebon Terancam Ditinggal Penetapan Pimpinan Defenitif DPRD
kacenews.id-CIREBON-Internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon sedang dilanda gejolak. Usulan calon pimpinan (Capim) definitif DPRD dari PKB hingga saat ini belum juga masuk ke Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, meski batas waktu pengumuman calon pimpinan tinggal sehari lagi.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa PKB bisa ditinggal dalam pengumuman Capim definitif DPRD yang akan dibahas dalam rapat paripurna, Kamis besok.
Seorang kader senior PKB yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kondisi internal PKB sedang tidak harmonis.
“Terjadi tarik ulur dalam pengusulan Capim DPRD dari PKB. Bahkan, terkesan usulan ini sengaja digantung dan dibiarkan begitu saja,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Di balik tarik ulur tersebut, dua nama kuat dari PKB bersaing untuk mendapatkan rekomendasi sebagai pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon, yakni H. Darusa, yang saat ini menjabat pimpinan sementara DPRD sekaligus bendahara DPC PKB serta mantan Ketua DPC PKB, R. Hasan Basori.
“Keduanya bersaing ketat untuk mendapatkan rekomendasi. Namun, ada potensi munculnya ‘kuda hitam’ yang bisa menjadi calon alternatif, yaitu Lukman Hakim, yang dinilai memiliki hubungan dekat dengan para petinggi DPP PKB,” ungkap kader tersebut.
Lukman Hakim, yang telah lama berkiprah di Jakarta sebagai Tenaga Ahli (TA) DPR RI Fraksi PKB, dianggap memiliki pengalaman dan kapasitas yang cukup mumpuni untuk mengisi posisi tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, H. Mahmudi, menyatakan bahwa siapapun yang dipilih sebagai Capim DPRD definitif dari PKB, partai akan tetap tunduk pada keputusan DPP. “Kita harus fatsun terhadap hirarki partai. Keputusan ada di DPP,” katanya singkat.
Ketika ditanya soal nama yang direkomendasikan oleh DPP, Mahmudi enggan memberikan jawaban pasti. “Tunggu saja nanti, pasti akan diserahkan ke Sekretariat DPRD. Sudah ya, terima kasih,” ujarnya mengakhiri wawancara.
Di sisi lain, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, mengonfirmasi bahwa hingga hari ini, usulan Capim dari PKB belum juga masuk ke Sekretariat DPRD. Jika hingga batas akhir pada Rabu, 9 Oktober, usulan tersebut belum diserahkan, maka PKB bisa tertinggal dalam proses pengumuman pimpinan definitif DPRD.
“Rapat pimpinan sementara bersama ketua-ketua fraksi sudah memutuskan bahwa pengumuman Capim definitif DPRD akan dilakukan dalam rapat paripurna Kamis besok. Kalau PKB belum menyerahkan usulan sampai batas waktu, mereka akan tertinggal,” jelas Asep.
Jika PKB gagal menyerahkan usulan tepat waktu, hanya tiga calon pimpinan definitif DPRD yang akan diserahkan ke Pj Bupati Cirebon untuk kemudian diteruskan ke Gubernur Jawa Barat, yang akan mengeluarkan SK pengangkatan pimpinan DPRD definitif.
“Setelah SK dari gubernur turun, kami akan mempersiapkan pelantikan pimpinan DPRD definitif. Namun, jika PKB terus tertunda, pelantikan bisa terhambat,” pungkas Asep.
Dengan waktu yang semakin mendesak, publik kini menanti keputusan akhir dari internal PKB. Apakah mereka akan mampu menyelesaikan tarik ulur ini sebelum terlambat, atau justru harus menerima konsekuensi tertinggal dalam proses penetapan pimpinan DPRD definitif.(Mail)