Pemkab Majalengka Raih Peringkat BB dari B pada Ajang SAKIP 2024
kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka raih peringkat BB dari B pada ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Di Tahun 2024 ini, Kabupaten Majalengka naik peringkat menjadi BB, sebelumnya selama tiga tahun berturut–turun memperoleh peringkat B atau baik
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi langsung menerima penghargaan tersebut didampingi Pj. Sekda, Kepala Bapedalitbang, Inspektur dan Kabag Organisasi Setda Majalengka di Jakarta.
Disampaikan Dedi Supandi, pada Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Majalengka bisa berhasil mendapatkan predikat BB (Sangat Baik), dan Kabupaten Majalengka merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Jawa Barat yang lolos naik peringkat dari B ke BB.
“Lewat penghargaan ini diharapannya dapat memacu kinerja aparatur pemerintah di Kabupaten Majalengka. Karena SAKIP Award 2024 merupakan ajang penghargaan tata kelola pemerintahan bagi instansi pemerintah yang telah menunjukkan kinerja akuntabilitas terbaik.” ungkap Dedi.
Menurutnya SAKIP terdiri atas 4 komponen yakni Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Internal
Evaluasi akuntabilitas kinerja ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 20211.
“Alhamdulillah, tahun 2024 Kabupaten Majalengka meraih penghargaan SAKIP Award 2024 dengan nilai BB atau sangat baik, berdasarkan pada penilaian MenpanRB ,” jelas Dedi.
Melalui evaluasi AKIP oleh Kementerian PANRB diharapkan dapat meningkatkan implementasi SAKIP, sehingga kinerja instansi pemerintah menjadi lebih tepat sasaran dan berorientasi pada hasil (result oriented government).
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Majalangka Melati Pujilestari, mengungkapkan, dengan kolaborasi tim pengampu SAKIP yang terdiri dari unsur Perencanaan dan Pengukuran (Bappedalitbang), Pelaporan Kinerja (Bag Organisasi Setda), Evaluasi Internal (Inspektorat) dengan bimbingan dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat dan juga pendampingan dari Kementerian PAN RB.(tati)***