CirebonRaya

Pilkada Kuningan Tak Mempengaruhi Posisi Pejabat

kacenews.id-KUNINGAN-Perseteruan antar pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2024-2029 semakin meruncing karena mereka memiliki persepsi atau pandangan sendiri terkait dengan permasalahan yang terjadi. Apalagi jika dikait-kaitkan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Para pendukung dari semua kubu bapaslon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagian merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) bahkan banyak pula mantan pejabat yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis ketika masih aktif sebagai abdi negaranya. Sehingga mereka saling mengawasi dan menyoroti.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuningan sendiri dipastikan akan diikuti tiga paslon. Pertama, Pasangan Nomor Urut 1, H. Dian Rachmat Yanuar & Hj. Tuti Andriani. Pasangan yang dikenal dengan Dirahmati ini diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Serta partai non parlemen yang meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh dan Partai Ummat.

Kedua, Pasangan Nomor Urut 2, H.M. Ridho Suganda & H. Kamdan atau yang dikenal dengan sebutan Ridhokan. Pasangan ini usung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.

Ketiga, Pasangan Nomor Urut 3, H. Yanuar Prihatin & H. Udin Kusnedi. Pasangan yang memiliki tagline Kuningan Ngajadi (Kuningan Harus Bisa) ini diusung oleh dua Parpol parlemen atas nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

“Pilkada tidak akan mempengaruhi posisi pejabat sehingga fokuslah bekerja dan melaksanakan program kerja secara profesional. Jangan banyak membuat ricuh karena kurang baik dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Bupati (Pilbup),” ujar pensiunan pejabat yang merupakan Tim Uge, Yosef Yanuar, Senin (01/10/2024).

Apabila ada pejabat yang ingin berkomentar di luar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kedinasan, apalagi dalam suasana sensitif menjelang Pilkada Kabupaten Kuningan yang tinggal beberapa puluh hari lagi, maka lebih baik mengajukan pensiun saja agar bisa bebas berbicara apa saja.

Atau pun jika menghadiri sebuah kegiatan syukuran dengan dalih sharing program, spontan, berkepentingan bertemu dengan si A atau si B di lokasi, sudah lama tidak bertemu, mengucapkan selamat atau pun lainnya bahkan kalau ada bantuan pembelian laptop dari pokok-pokok pikiran (Pokir) atau dana aspirasi, itu bebas-bebas saja karena haknya.

Tidak perlu pusing tapi masyarakat bisa menilai sendiri. Janganlah dibiasakan ASN ditakut-takuti atau diiming-imingi karena terkadang ada istilah nanti apabila Bapaslon A atau Bapaslon B menang atau kalah akan begini dan begitu. Pikiran seperti itu haruslah dihilangkan. Bedakan antara antara ASN sebagai pekerja profesional dan ASN selaku individu anggota masyarakat.

“Lucu dengan kondisi sekarang ini. Kalau tidak mau dikritik, janganlah membuat langkah yang menyebabkan prasangka. Hal yang wajar di jaman sensitif menjelang Pilkada sekarang ini jika menyoroti sesuatu yang mencurigakan,” ucapnya. (Yan)

Related Articles

Back to top button