Opini

Mengoptimalkan PPPK untuk Sinergi Pendidikan Nasional

Oleh: Gus Dr. M. Habib Khaerussani, M.Pd.,
Pengasuh Pondok Pesantren Akmala Sabila

Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan langkah progresif yang diambil pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer. Inisiatif ini mencerminkan niat mulia untuk memberikan pengakuan dan hak yang layak bagi guru-guru yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pendidikan nasional. Meski begitu, seperti kebijakan lainnya, program ini memerlukan penyesuaian agar mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh elemen pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Dengan adanya program PPPK, pemerintah secara langsung memberikan ruang yang lebih besar bagi guru honorer untuk mendapatkan status dan kesejahteraan yang lebih baik. Langkah ini merupakan angin segar, terutama bagi para guru yang selama ini berjuang dalam kondisi yang tidak selalu mendukung. Kebijakan ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan pengakuan yang layak atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

Namun, dalam pelaksanaannya, kebijakan ini dapat lebih dimaksimalkan jika sinergi yang lebih erat dibangun antara pemerintah dan lembaga-lembaga pendidikan swasta. Sekolah-sekolah swasta, seperti yang dikelola oleh Muhammadiyah, LP Ma’arif PBNU, PGRI, dan lembaga-lembaga pendidikan agama lainnya, telah lama menjadi pilar penting dalam pendidikan nasional. Sebagai mitra strategis pemerintah, mereka juga berperan aktif dalam menyediakan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat.

Peran lembaga pendidikan swasta sangat signifikan, terutama di wilayah-wilayah yang belum terjangkau oleh sekolah negeri. Lembaga-lembaga ini, yang sering kali dibangun atas inisiatif masyarakat, telah meringankan beban pemerintah dalam menyediakan pendidikan berkualitas bagi generasi muda. Dalam konteks ini, kebijakan PPPK dapat menjadi momen penting untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara sekolah negeri dan swasta, agar keduanya saling mendukung dan melengkapi.

Sebagai contoh, program PPPK bisa dioptimalkan dengan mempertimbangkan model kerja sama yang memungkinkan para guru yang lolos seleksi tetap mengabdi di sekolah swasta asal mereka, dengan tetap menerima insentif dari pemerintah. Hal ini akan menjaga kesinambungan proses pendidikan di sekolah-sekolah swasta sekaligus memperkuat ekosistem pendidikan nasional secara keseluruhan.

Lembaga-lembaga pendidikan swasta telah memberikan kontribusi yang luar biasa sejak masa sebelum kemerdekaan hingga hari ini. Sekolah-sekolah yang dikelola oleh Muhammadiyah, misalnya, tumbuh dari akar rumput sebagai bentuk sumbangsih warga masyarakat terhadap pendidikan anak bangsa. Inisiatif ini, yang didasarkan pada semangat amal ibadah, telah membuahkan hasil nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Pemerintah tentu saja menyadari peran strategis ini dan harus terus mendorong kolaborasi yang lebih baik dengan lembaga-lembaga pendidikan swasta. Dengan membangun pola kerja sama yang lebih inklusif, kebijakan PPPK bisa menjadi instrumen yang tidak hanya memajukan kesejahteraan para guru, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan PPPK juga dapat dioptimalkan melalui berbagai inovasi lainnya. Misalnya, pemerintah bisa mencontoh pola penugasan dosen DPK (Dosen PNS yang diperbantukan di Perguruan Tinggi Swasta) di mana para guru yang sudah berstatus PPPK tetap ditempatkan di sekolah-sekolah swasta, sambil mendapatkan gaji dari negara. Ini akan menjadi solusi yang menguntungkan bagi semua pihak – sekolah swasta tidak kehilangan tenaga pengajarnya, sementara guru-guru tetap mendapatkan peningkatan kesejahteraan.

Selain itu, pemerintah juga perlu meninjau aturan-aturan terkait bantuan operasional sekolah (BOS), terutama bagi sekolah-sekolah di daerah terpencil yang sering kali kesulitan memenuhi syarat minimal jumlah siswa. Dengan kebijakan yang lebih fleksibel dan adaptif, sekolah-sekolah kecil di pelosok tetap dapat menjalankan misi pendidikan mereka tanpa harus terbebani oleh keterbatasan regulasi.

Pada akhirnya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama, baik oleh pemerintah, lembaga swasta, maupun masyarakat. Program PPPK adalah langkah awal yang positif, namun keberhasilannya akan semakin nyata jika diiringi dengan pendekatan kolaboratif yang kuat antara semua elemen pendidikan. Pemerintah dan lembaga swasta perlu duduk bersama, merumuskan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan agar setiap anak bangsa mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara sekolah negeri dan swasta, masa depan pendidikan Indonesia akan semakin cerah. Kebijakan PPPK, jika dilaksanakan dengan cermat dan bijak, tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga memperkuat ekosistem pendidikan nasional yang berkeadilan dan inklusif. ***

Related Articles

Back to top button