KPU Tetapkan Empat Pasangan Cabup dan Cawabup untuk Pilkada 2024
Hari Ini Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon
kacenews.id-CIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Keputusan ini diambil melalui rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu (22/9/2024), di Kantor KPU Kabupaten Cirebon. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU dan jajaran sekretariat.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI No. 1229 tahun 2024, setelah melalui berbagai tahapan, termasuk penelitian administrasi, perbaikan berkas, serta tanggapan dari masyarakat terhadap pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Setelah proses tersebut, keempat pasangan calon dinyatakan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menyampaikan, hasil rapat pleno menyatakan bahwa seluruh pasangan calon yang diusulkan oleh partai-partai politik telah sah dan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024.
“Rapat pleno memutuskan bahwa empat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon,” ungkap Esya.
Ke empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang telah ditetapkan yakni, H. Imron dan H. Agus Kurniawan Budiman yang diusung oleh PDIP dan Partai Nasdem, Hj. Wahyu Tjiptaningsih dan H Solichin yang diusung oleh Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat, Mohamad Luthfi dan Dia Ramayana yang diusung oleh PKB dan Partai Golkar, kemudian Rahmat Hidayat dan H Imam Saputra yang diusung oleh koalisi PAN, Partai Gelora, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, dan PKN.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1867 tahun 2024. Tahapan berikutnya adalah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, yang akan digelar pada Senin, 23 September 2024.
“Setelah pengundian, keempat pasangan calon akan mengikuti Deklarasi Kampanye Damai sebagai komitmen untuk menjaga proses demokrasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Rapat pleno penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati. Hadir dalam rapat tersebut anggota KPU Kabupaten Cirebon, yakni Apendi, Ujang Kusuma Atmawijaya, dan Masyhuri Abdul Wahid.
Sementara itu, anggota KPU lainnya, Khairil Ridwan, mengikuti rapat secara daring karena sedang menghadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Bandung.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Cirebon bersiap memasuki tahapan krusial dalam Pilkada 2024. Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi secara aktif dalam proses pemilihan ini, menjaga suasana damai, dan turut serta dalam memilih pemimpin yang akan membawa Kabupaten Cirebon ke arah yang lebih baik.(Mail)