CirebonRaya

Mudahkan Pengawasan Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Kota Cirebon Luncurkan Aplikasi e-Monev

 

 

kacenews.id-CIREBON-Komisi Informasi Kota Cirebon resmi meluncurkan aplikasi e-Monev, Jumat (20/9/2024).Keberadaan aplikasi tersebut dalam upaya memudahkan proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik wilayahnya.

Related Articles

Peluncuran aplikasi e-Monev ditandai dengan penekanan tombol bersama oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sutikno didampingi oleh unsur Forkompinda Kota Cirebon, Komisioner Komisi Informasi dan kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon.

Ketua Komisi Informasi Kota Cirebon dalam sambutannya disampaikan oleh Komisoner Komisi Informasi Ekky Bahtiar, mengemukakan Komisi Informasi yang merupakan Lembaga Negara dengan tugas menjalankan perintah UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan mampu menjamin pelayanan informasi publik dari badan publik kepada masyarakat Kota Cirebon.

“Adanya e-Monev ini sangat memudahkan pekerjaan kami, karena

Alhamdulilllah sejak 2022 Komisi Informasi Kota Cirebon sudah melaksanakan kegiatan monev secara manual, dengan mengunjungi ke setiap kantor badan publik di Kota Cirebon sebagai salah satu tanggung jawab konstitusional dalam memberikan pemahaman kepada badan publik akan pentingnya keterbukaan informasi di masyarakat,” katanya.

Ia mengungkapkan, pada 2022, dari 80 badan publik yang mengikuti monev, hanya delapan badan publik yang mendapatkan kategori informatif, di antaranya empat dari perangkat daerah yakni Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Sosial (Dinsos). Kemudian PT. KAI Daop III Kota Cirebon, Kantor Bea Cukai Kota Cirebon, Kejaksaaan Negeri Kota Cirebon, dan Kantor Pertanahan Kota Cirebon.

Sementara itu,  Sutikno mengapresiasi kinerja Komisi Informasi dan DKIS Kota Cirebon yang membuat inovasi dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dengan mengembangkan aplikasi e-Monev.

“Tentunya Pemerintah Kota Cirebon sangat berterima kasih kepada DKIS yang kembali berinovasi melalui aplikasi e-Monev untuk mendukung penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang dimiliki oleh badan publik,” katanya.

Ia menyampaikan, keterbukaan informasi publik memiliki fungsi dapat meningkatkan transparansi, mendorong akuntabilitas, mencegah korupsi, meningkatkan partisipasi publik, memperkuat demokrasi, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong inovasi. Dari fungsi inilah diharapkan pada 2025 semua badan publik khususnya perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon mendapatkan kategori informatif dan menuju informatif.

Pelaksanaan e-Monev direncanakan akan berlangsung pada awal 2025, dengan diawali bimbingan teknis bagi seluruh badan publik di Kota Cirebon pada Desember 2024. (Cimot/KC) 

 

 

Related Articles

Back to top button