Ayumajakuning

Medsos Jadi Ajang Kampanye Hitam, Bawaslu Kabupaten Majalengka: ASN Terlibat Bakal Dikenakan Sanksi

kacenews.id-MAJALENGKA-Saling serang antara pendukung panatisme pasangan calon bupati dan wakil bupati Majalengka mulai ramai di media sosial baik FB maupun WA grup, tak jarang di antara mereka saling ejek untuk menjatuhkan lawan bicara yang dianggap dukungannya berseberangan.
Sebagian pendukung pasangan calon menyerang visi dan misi calon bupati yang dianggap sulit untuk direalisasikan dan irasional bisa terwujud, saling menjatuhkan dan saling mengunggulkan pasangan melalui media sosial ini kadang baru berakhir hingga larut malam, setelah diantara mereka ada yang benar – benar tersudut.
Namun esok harinya pembicaraan berlanjut dengan mengajak bicara di darat, dan merasa paling mengetahui dan pengetahuannya melebihi anggota lain yang ada di grup. Ada beberapa anggota grup yang malah menyembunyikan identitas pribadinya apalagi memfosting fotonya sendiri dan ketika ditanya tetap tidak bersedia memperlihatkan jati dirinya.
Sindiran bernada ejekan terhadap pasangan calon bupatipun tak jarang terjadi untuk menyulut emosi dan menjatuhkan pendukung lawan.
Sejumlah Ketua Panwascam di Kabupaten Majalengka mengaku mengetahui adanya saling serang dimedia sosial, namun menurut mereka itu belum menjadi ranahnya karena belum ada penetapan pasangan calon serta belum masuk masa kamanye.
Koordinator Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Jatitujuh Nana Waskana menyebutkan, hingga sekarang pihaknya belum menerima laporan kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan pasangan calon ataupun timses masing – masing.
Yang ada baru keluhan dari masyarakat ada sejumlah masyarakat tentang maraknya baliho dan spanduk yang dipasang tidak beraturan hingga menganggu ketertiban.
Ketua Panwascam Kecamatan Ligung Munadi mengaku telah menerbitkan surat imbauan kepada Kepala Desa, ASN di wilayahnya karena diketahui secara terang – terangan mendukung salah satu pasangan calon.
“Karena belum masuk masa kampanye belum ada penindakan, namun kami telah menerbitkan surat himbauan yang ditujukan kepada Puskesmas, KUA, SD, SMP serta SMA, Kepala Desa agar mereka bisa bersikap netral, tidak ikut kamanye untuk pasangan calon manapun, kalau teguran kepada personal dan pimpinan lembaga kami sudah sangat sering,” ungkap Munadi.
Ketua Panwascam Kecamatan Cigasong Jejep Falahul Alam menyebutkan, saling serang di media sosial sudah berlangsung cukup lama semakin sengit. Namun itu bukan ranah untuk dilakukan penindakan.
“Perang di medsos membabi buta dilakukan para pendukung, saling ejek, saling menjatuhkan,’ kata Jejep.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada mengatakan, pihaknya telah melihat gejala ketidak netralan ASN dan kepala desa di Kabupaten Majalengka, untuk itu pihaknya telah dua kali menerbitkan surat himbauan untuk bersikap netral.
“Surat imbauaan sudah dari dulu sejak awal tahapan pilkada, sekarang mau diingatkan lagi karena banyaknya ASN dan kepala desa yang terang – terangan melakukan keberpihakan dukungan,” kata Dede.
Surat imbauan menurutnya akan dikirim kepada seluruh kepala desa, Pemda Majalengka, TNI juga Polri.
“Insyaa Allah saya pastikan pasca tanggal 22 September setelah ditetapkan pasangan calon kita akan tindak tegas setiap pelanggaran yang ada. Sebab subjeknya sudah jelas, yang kita waspadai adalah ASN dan kepala desa,” kata Dede .
Dalam waktu dekat, sebelum memasuki masa kampanye pihaknya berencana melakukan apel siaga bersama seluruh Panwascam untuk menekankan agar setiap pelanggaran dilakukan penindakan secara tegas dan jelas sesuai aturan,
“Rencana apel tanggal 23 atau 24 September,” uangkapnya.
Ketua ICMI Orda Majalengka Diding Bajuri menuebutkan walaupun bakal calon bupati/wakil bupati belum ditetapkan menjadi calon bupati/wakil bupati oleh KPUD apalagi ke tahapan jadwal kampanye, tetapi hiruk pikuk antar pendukung pasangan bakal calon bupati sudah mulai tajam dan sudah mengarah ke black campaign atau kampanye hitam figur bakal calon melau perang komentar antar pendukung di media sosial.
Kondisi ini jelas akan menciptakan eskalasi konflik yang tidak sehat dan cenderung bahaya. Salah satu upaya yang bijak adalah secara sadar dan bertanggung jawab para calon bupati/wakil bupati melalui para timsesnya, bersama sama dengan stakeholders lainnya untuk meredam ketegangan dan konflik opini di media sosial antar pendukung bakal pasangan calon demi terwujudnya pemilihan kepala daerah yang aman dan damai siapapun nanti pemenangnya.(Tat)

Related Articles

Back to top button