CirebonRaya

PCNU Se-Cirebon Raya Plus Tolak Rencana MLB NU

kacenews.id-CIREBON-PCNU se-Cirebon Raya Plus, yang terdiri dari Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Subang, dan Bogor menggelar konferensi pers, menyikapi gerakan Presidium Muktamar Luar Biasa (MLB) NU, di Sekretariat PCNU Kabupaten Cirebon, Rabu (11/9/2024).

Kegiatan juga dihadiri Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad dan perwakilan dari PCNU Kabupaten Ciamis. Dalam jumpa pers tersebut, mereka secara tegas menolak gerakan presidium MLB NU yang sebelumnya menggelar kegiatan di salah satu hotel di Kabupten Cirebon.

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie menyampaikan, dengan adanya publikasi hasil konsolidasi gerakan yang mengatasnamakan presidium MLB NU beberapa hari lalu, pihaknya selaku mandataris PCNU Cirebon Raya Plus perlu memberikan tabayyun atau penjelasan.

Menurutnya, agenda konsolidasi yang mengatasnamakan presidium MLB NU itu tidak didasari oleh restu sesepuh dan tokoh-tokoh pesantren berpengaruh di kabupaten Cirebon. Yakni Pesantren Babakan, Kempek, Arjawinangun, Balerante, Buntet dan Gedongan sebagai epicentrum pesantren Nahdlatul Ulama di Kabupaten Cirebon yang melahirkan tokoh-tokoh berpengaruh, baik di struktural NU pusat, provinsi kabupaten dan bahkan kecamatan.

Setelah dikonfirmasi, tidak ada satupun yang mengetahui kegiatan konsolidasi apalagi memuat agenda. Kalaupun ada satu dua orang, tentu bukan atas nama institusi terkait, tetapi lebih ke pribadi masing-masing. Ia jika menanggapi, soal isu yang beredar MLB NU itu bakal dilakukan di Cirebon dan isu soal ada beberapa kiai yang mendanai agenda tersebut.

“Jadi secara prinsip, idenya saja tidak disetujui, apalagi jika tempatnya di Kabupten Cirebon. Kalau mereka memaksa MLB di sini, kami akan melakukan dialog untuk menyampaikn aspirasi pada pihak-pihak yang ingin melaksanakan (MLB NU, Red) itu di Cirebon. Bahwa sesepuh-sesepuh Cirebon tidak menghendaki adanya agenda-agenda yang sifatnya tidak konstitusional di Kabupaten Cirebon. Artinya semua kiai menolak MLB apalagi jika dilakukan di Cirebon, itu dua hal yang sama-sama ditolak oleh para kiai,” kata Kiai Aziz.

Bahkan, kata dia, jika melalui dialog itu tudak berhasil, maka pihaknya akan melaporkan ke aparat penegak hukum, agar bisa menertibkan supaya tidak terjadi kerusakan atau hal-hal buruk di Cirebon.

Poin selanjutnya, terkait yang perlu dijelaskan pihaknya, kata dia, dalam sejarah tradisi NU, MLB sekalipun termaktub aturannya dalam AD/ART NU, tetapi kenyataannya, tidak pernah dipraktikkan oleh ulama-ulama kecuali pada era KH Abdurrahman Wahid.

Itupun secara diametral dipahami sebagai bentuk tirani orde baru kepada NU sehingga inisiator MLB secara kasat mata dipengaruhi faktor eksternal.

Atas dasar itu, pihaknya berkesimpulan bahwa praktik MLB, sepanjang tidak didasarkan pada nilai-nilai urgentif secara syari’i, hakekatnya adalah tindakan tabu, penuh dengan resiko negatif, dan kenyataannya tidak pernah dijumpai (contoh) konkrit ulamaulama generasi pendahulu terkait tindakan tersebut. Sekalipun dalam suasana perbedaan yang tajam.

“Tradisi NU dalam mengelola pengambilan sebuah hukum senantiasa berpegang pada prinsip kaidah fikih dar-ul mafaasid muoqaddamun ‘ala jalbi al-masalih (menolak sesuatu yang lebih besar sifat negatifnya, lebih mengutamakan melaksanakan sesuatu yang bersifat positif, Red),” katanya.

Pihaknya juga memandang bahwa poin-poin yamg disangkakan presidium terkait dengan dugaan pelangaran AD/ART dan Konun Asasi NU bukanlah bagian dari wilayah prinsip karena pada hakikatnya semua Gerakan NU juga didasari oleh upaya islahiyyah (perbaikan) yang bersifat ijtihadi.

“Kalaupun menyangkut contoh-contoh kasus, maka secara umum tidak bisa dijadikan sebagai bantalan untuk melegitimasi MLB,” ungkapnya.

Selanjutnya, perlu memaknai MLB di dalam AD/ART sebagai instrument untuk melegitimasi tindakan yang bersifat dlaruri syar’i (kebutuhan mendesak secara syariat) bukan didasari oleh asumsi-asumsi yang bersifat khilafiyah (perbedaan pandangan).

Hal itu, kata dia, semata-mata bertujuan untuk menjaga muruah (marwah) dan sakralitas NU. Maka, MLB dalam AD/ART hakekatnya adalah pengejawentahan dari kaidah fikih ad-dlaruratul tubihu almakhdzaraat (dalam kondisi terpaksa, yang tabu dan berisiko secara syariat boleh dilakukan) bukan celah untuk merebut kepemimpinan NU.

Poin selanjutnya, kata dia, jika ada pengakuan sepihak oleh presidium MLB dengan meyebut sejumlah NU strukutral dari wilayah, cabang dan PCI yang menyatakan setuju MLB, pihaknya yakin itu hoaks dan tidak berdasar.

“Kami yakin, ketua-ketua NU di semua tingkatan memiliki prinsip akhlag al-karimah. Kalaupun ada, asumsinya hanya aduan-aduan yang bersifat kritik konstruktif,” katanya.

Atas dasar pertimbangan-pertimbangan tersebut, pihaknya mewakili sejumlah mandataris NU tingkat kabupaten/kota menyerukan hal-hal sebagai berikut. Pertama, memohon kepada sekelompok kiai muda yang mengatasnamakan presidium MLB NU agar menghentikan wacana-wacana MLB yang tidak mencerminkan akhlakul karimah, karena jika dibiarkan hanya akan menjadi ibrah (contoh) buruk bagi generasi-generasi berikutnya.

“Apalagi hanya didasari oleh cara-cara yang selalu mengedepankan su’udzon (berprasangka buruk) terhadap para kiai dan tokoh NU di struktural),” ungkapnya.

Kedua, pihaknya juga mengajak kepada nahdliyyin dan muharrik (penggerak NU) untuk sama-sama dalam mengekspriskan organisasi NU senantiasa dilandasri oleh aspek rasionalitas di satu sisi, nilainilai spritualitas dan sakralitas lembaga di sisi yang lain sebagiamana ajaran ahlussunnah wal jamaah yang senantiasa berpedoman pada nilai tawasstuh (moderat) sehingga tidak terjebak pada kepentingan ego kelompok-kelompok tertentu.

Selanjutnya, menghentikan wacana MLB karena secara tidak langsung mengganggu perkhidmatan pengurus di semua level dalam melayani dan Upaya meningkatkan kwalitas umat di segala bidang khususnya warga NU. Karena wacana itu, sedikit banyak berpengaruh terhadap nilai-nilai persatuan dan kesatuan waga NU di bawah.

“Terakhir, kami mengimbau kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan kinerja PBNU, silakan diejawantahkan dalam forum muktamar melalui cara-cara yang legal dan berakhlak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad secara tegas menyampaikan, seluruh pengurus struktural NU di tingkat kota/kabupaten di Jawa Barat, menolak adanya gerakan yang mengatasnamakan Presidium MLB NU untuk melakukan MLB.

“Saya tegaskan, PCNU seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat menolak gerakan MLB NU tersebut,” ungkap Kiai Juhadi.(Mail)

Related Articles

Back to top button