CirebonRaya

Marak Penggunaan Knalpot Bising di Kabupaten Cirebon, Polisi Imbau Bengkel Sepeda Motor Tak Layani Pemasangan

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Kepolisian Sektor (Polsek) Talun Polresta Cirebon mendatangi salah satu bengkel yang berada di Perumahan Arum Sari Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun, Senin (09/09/2024).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kapolsek Talun, AKP H. Suhada mengimbau kepada pemilik bengkel tersebut agar tidak melayani masyarakat atau pelajar yang hendak mengganti knalpot sepeda motornya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Ini juga bentuk langkah preventif dari pihak kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong. Kita imbau pemilik bengkel tidak membuat atau memasang knalpot brong, karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar,” katanya.

Ia mengemukakan, kegiatan untuk mengantisipasi keberadaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan melalui imbauan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan sikap humanis.

“Kami juga mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut peran aktif dalam menjaga keamanan. Khususnya dalam mencegah anak-anaknya yang masih remaja menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.

Menurut  Suhada, pengelola bengkel menyambut baik imbauan dari Patroli Polsek Talun. Bahkan turut menyampaikan terima kasih atas saran dan masukannya serta siap untuk tidak menjual ataupun melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.(Junaedi)

                   

 

 

Related Articles

Back to top button