Hasil Tes Kesehatan Cabup-Cawabup Cirebon Sudah Diserahkan ke LO, KPU Kabupaten Cirebon: Bersifat Rahasia dan Prosedural
kacenews.id-CIREBON-Hasil tes kesehatan bakal calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Cawabup) Cirebon yang digelar pada Sabtu (31/8/2024) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, telah diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon kepada masing-masing pasangan calon.
Tes kesehatan ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menegaskan bahwa hasil tes kesehatan tersebut bersifat rahasia.
KPU hanya menyerahkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan langsung kepada pasangan calon melalui perwakilan liaison officer (LO). Penyerahan ini dilakukan sejak Senin (2/9/2024), dan KPU tidak memiliki wewenang untuk mempublikasikan hasil tersebut.
“Kami tidak berhak mengumumkan apakah keempat pasangan calon ini dinyatakan mampu atau tidak. Itu wewenang masing-masing LO, jadi silakan tanyakan kepada mereka langsung,” ujar Esya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (5/9/2024).
Esya menjelaskan, proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat penting bagi para calon untuk melanjutkan pencalonan. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024, tahapan pencalonan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari pendaftaran bakal calon yang telah berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
“Setiap pasangan calon wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui aplikasi Silon. Setelah itu, kami melakukan verifikasi untuk memastikan seluruh syarat calon terpenuhi sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut Esya, verifikasi administrasi yang dilakukan KPU melibatkan pemeriksaan seluruh dokumen yang diunggah ke Silon. Jika ditemukan dokumen yang belum memenuhi syarat, maka pasangan calon diberikan kesempatan untuk memperbaikinya selama periode perbaikan, yang dijadwalkan berlangsung pada 6-8 September 2024.
“Selama masa perbaikan ini, akses ke Silon akan kembali dibuka bagi LO. Mereka dapat mengunggah dokumen-dokumen yang masih kurang. Setelah itu, KPU akan kembali melakukan verifikasi hingga ditentukan apakah pasangan calon tersebut memenuhi syarat atau tidak,” tambahnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, keempat pasangan calon yang mengikuti tes kesehatan di RSPAD beberapa waktu lalu dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Artinya, semua pasangan calon berpeluang untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pencalonan.
Tidak ada indikasi untuk menggugurkan salah satu pasangan calon berdasarkan hasil tes kesehatan ini.
Setelah verifikasi administrasi selesai, KPU akan memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk memperbaiki kelengkapan administrasi mereka jika ada kekurangan.
Proses ini mencakup syarat pencalonan dan syarat-syarat lain yang harus dipenuhi. Dengan selesainya tahap tes kesehatan, Pilkada Kabupaten Cirebon semakin mendekati puncaknya. Para kandidat kini harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan berikutnya, sambil memastikan seluruh syarat administrasi telah dipenuhi agar tidak ada kendala dalam pencalonan mereka.(Mail)