Pemilu

Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah Digelar 30 Agustus sampai 2 September 2024

kacenews.id-CIREBON-Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemeriksaan kesehatan ini meliputi kesehatan jasmani atau kesehatan fisik, dan kesehatan rohani atau psikologi.

Prosesnya berlangsung selama tiga hari, sejak Jumat, 30 Agustus 2021 hingga Minggu, 1 September 2024. Pemeriksaan pun di bagi menjadi tiga gelombang. Sementara hasil pemeriksaan rencananya akan diumumkan pada Senin, 2 September 2024 mendatang.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menegaskan pentingnya tahap ini dalam menjamin bahwa setiap calon kepala daerah yang maju adalah mereka yang memenuhi kualifikasi fisik dan mental yang dibutuhkan untuk memimpin.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengingatkan bahwa tes kesehatan menjadi salah satu faktor penentu keberlanjutan bakal calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024.
“Calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan akan otomatis gugur dari pencalonan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ditambahkan Idham, tes kesehatan ini dilakukan serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia, dan telah berlangsung sejak 30 Agustus hingga 2 September 2024.

Selain tes kesehatan, KPU di setiap tingkat provinsi, kabupaten dan kota juga sedang melakukan verifikasi administrasi dokumeb persyaratan tiap paslon.Proses berlangsung sejak tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari rangkaian pendaftaran calon yang hasilnya akan menjadi salah satu syarat penting dalam verifikasi administrasi lebih lanjut.

“Tes ini memastikan bahwa calon yang terpilih nanti benar-benar siap secara fisik untuk memimpin Kabupaten Cirebon lima tahun ke depan,” tutup Esya.

Sementara Tiga bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon melaksanakan pemeriksaan kesehatan selama dua hari yakni 31 Agustus hingga 1 September 2024 di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon.

Sesuai jadwal pada hari pertama pemeriksaan kesehatan seperti salah satunya yakni fisik dan pemeriksaan kesehatan jiwa, diikuti oleh ketiga pasangan calon.
Persiapan pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB, pasangan Effendi Edo-Siti Farida mengawali pemeriksaan tersebut dan disusul oleh pasangan Eti Herawati-Suhendrik kemudian Fitria Pamungkaswati-Dani Mardani.

Salah satu bakal calon Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati menyebut bahwa hari ini bersama Suhendrik dapat hadir di rumah sakit ini. Ia bersyukur, rumah sakit ini sudah dapat dipergunakan sebagai pemeriksaan calon kepala daerah khususnya Kota Cirebon.

“Alhamdulillah tahapan seluruh rangkaian sudah dilalui, hari ini dalam dua hari dilakukan tes kesehatan. Mudah-mudahan semua Paslon sehat walafiat hingga sampai menuju tiga bulan ke depan,” ucap Eti yang didampingi Suhendrik, Sabtu (31/8/2024).

Hal senada diungkapkan balak calon Wali Kota Cirebon, Effendi Edo yang menyebut bahwa pihaknya merasa bersyukur karena pihaknya bisa melaksanakan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit ini.

“Alhamdulillah rumah sakit ini bisa menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan. Saya berharap RSD Gunung Jati bisa bertambah maju dari segala aspeknya,” kata Effendi Edo yang didampingi Siti Farida.

Sementara itu Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan tahapan bahwa akan dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani untuk tiga bakal pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU dan berkasnya yang kemarin dinyatakan lengkap.

“Bekerja sama dengan rumah sakit Gunung Jati Kota Cirebon, sesuai dengan surat keputusan KPU Nomor: 1090/2024, kami diminta untuk melakukan koordinasi kepada dinas kesehatan untuk mendapatkan rekomendasi. Dari hasil rekomendasi itu, kami lakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menilai kelengkapan dari jenis-jenis pemeriksaan kesehatan yang sudah disiarkan. RSD ini kami nilai lengkap,” jelasnya.

Hasil tesnya sendiri, menurut Mardeko, itu untuk KPU memberikan penilaian apakah pasangan calon itu memenuhi persyaratan sesuai dengan rekomendasi keputusan dari dokter.

“Setelah pemeriksaan kesehatan, KPU akan melakukan penelitian berkas untuk melakukan verifikasi, terutama verifikasi faktual berkas. Terhadap pasangan calon yang syarat calonnya masih dalam proses, itu harus dipenuhi supaya lengkap,” pungkasnya.
Dari Jawa Barat, Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan kesannya usai menjalani tes kesehatan. Sebagaimana diketahui, para pasangan bakal calon kepala daerah menjalani serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Selepas pemeriksaan, Dedi mengaku merasa lebih lelah menjalani tes kesehatan daripada kampanye. Pemeriksaan itu pun bukan kali pertama baginya.

Sebagai informasi, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemeriksaan kesehatan ini meliputi kesehatan jasmani atau kesehatan fisik, dan kesehatan rohani atau psikologi.

Prosesnya berlangsung selama tiga hari, sejak Jumat, 30 Agustus 2021 hingga Minggu, 1 September 2024. Pemeriksaan pun di bagi menjadi tiga gelombang. Sementara hasil pemeriksaan rencananya akan diumumkan pada Senin, 2 September 2024 mendatang.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menegaskan pentingnya tahap ini dalam menjamin bahwa setiap calon kepala daerah yang maju adalah mereka yang memenuhi kualifikasi fisik dan mental yang dibutuhkan untuk memimpin.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengingatkan bahwa tes kesehatan menjadi salah satu faktor penentu keberlanjutan bakal calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024.
“Calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan akan otomatis gugur dari pencalonan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ditambahkan Idham, tes kesehatan ini dilakukan serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia, dan telah berlangsung sejak 30 Agustus hingga 2 September 2024. Selain tes kesehatan, KPU di setiap tingkat provinsi, kabupaten dan kota juga sedang melakukan verifikasi administrasi dokumeb persyaratan tiap paslon.Proses berlangsung sejak tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.(Mail)

Related Articles

Back to top button