CirebonRaya

Nekad Curi Penambat Rel Kereta Api, Pemuda Slangit Ditangkap Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon

kacenews.id-CIREBON-Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan MD (41 tahun), warga Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, karena kedapatan mencuri penambat rel kereta api milik PT KAI di KM 205 antara Stasiun Bangodua dan Stasiun Arjawinangun.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menyebut bahwa pelaku sengaja mencuri penambat rel kereta api milik PT KAI untuk kembali dijual ke tukang rongsok.

“Pelaku merupakan warga Desa Slangit, dan pekerjaannya rongsok, dan ia mencuri penambat rel sebanyak 55 buah dan rencananya mau dijual ke tukang rongsok juga dengan harga Rp.5.000 per kgnya,” katanya saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (30/8/2024).

Ia menjelaskan, pelaku sengaja mencuri penambat rel dengan mengunakan palu godam. Sehingga ketika penambat rel lepas langsung dibawa ke rumahnya. Namun, ketika mau mencuri kembali, pelaku keburu ketahuan oleh petugas Polsuska dari KAI Daop 3 Cirebon.

“Kemudian anggota Polsuska meminta bantuan untuk mengamankan pelaku, kemudian pelaku dan barang bukti barang 15 penambat rel kereta api (E.Clip) serta palu godam dan sebuah sepeda motor diserahkan ke Polsek Klangenan Polresta Cirebon. Kerugian akibat pencurian tersebut Rp.1.540.000,” katanya.

Ia mengungkapkan, atas kasus tersebut pelaku dikenakan Pasal 386 KUHP Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.

“Saya ingatkan kepada masyarakat, jangan sekali-kali mencuri fasilitas KAI, karena ini bisa menyebabkan kecelakaan kereta api berupa anjlog dan terguling sehingga dapat menyebabkan korban jiwa jika pandrol tersebut tidak terpasang dengan lengkap dan benar,” katanya.

MD pelaku pencurian mengaku menyesal atas perbuatannya. Pasalnya aksi pencurian penambat rel kereta api (E. Clip ) baru pertama dilakukannya. “Ini baru saya lakukan pencurian penambat rel kereta api (E. Clip ) dan saya menyesalinya,” ungkapnya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button