Saba Desa

Targetkan 90 Persen Parmas, PPK Astanajapura Kabupaten Cirebon Gencar Sosialisasi Pilkada

kacenews.id-CIREBON-
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Astanajapura aktif mensosialisasikan Pilkada 2024 di tempat keramaian. Salah satunya, ketika Tabligh Akbar 1 Muharram 1446 H di Desa Kanci.
PPK Astanajapura, Sapari, mengungkapkan, sosialiasi di tempat keramaian sangat diperlukan guna mendongkrak partisipasi masyarakat (parmas) untuk datang ke TPS saat pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta bupati dan wakil bupati Kabupaten Cirebon.

“Sesuai slogan kami, Semangat, Kompak, Anti Lemes (Sempak Teles), maka ditargetkan, 90 persen parmas ketika pemilihan berlangsung,” katanya usai acara, Rabu (29/8/2024).
Menurutnya sosialisasi yang dilaksanakan tidak hanya secara langsung pada masyarakat. Namun, di sosial media seperti, instagram dan tiktok juga di sekolah, bagi pemilih pemula. Hal ini dilakukan, untuk mendorong para pemilih pemula yang hobi bersosial media. “Tidak lain tujuan kami lakukan sosialiasi pada masyarakat untuk mendongkrak parmas. Terlebih, pemilih pemula yang tergolong memiliki hak pilih yang cukup signifikan,” katanya.
Ia menyebutkan, antusias pemilih terlihat saat pencoblosan pada Pileg dan Pilpres 2024 bahkan rela antre untuk menunggu dipanggil KPPS, guna memberikan suara. Sehingga besar kemungkinan mencapai target pemilih yang ditentukan. “Hingga saat ini, permasalahan yang menonjol, tak ada. Bahkan, saat penetapan DPHP beberapa waktu lalu, diterima oleh semua undangan, baik Muspika, PPS, Panwas kecamatan maupun pihak lain,” katanya.
Sapari menyampaikan, sebagai penyelenggara pemilu telah maksimal untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut dan berkat peran serta masyarakat yang tinggi, dalam hajat lima tahunan ini, akan mampu mendongkrak pemilih untuk datang ke TPS.

“Kecamatan Astanajapura terdiri dari 11 desa dengan 113 TPS dan jumlah DPHSP kisaran 59.654 pemilih. Maka diperlukan ekstra keras, agar target parmas tercapai. Setelah dilakukan pemetaan pada masing-masing desa, maka di tiap TPS, maksimal 600 pemilih. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak terlalu banyak di TPS yang ada dan memudahkan penyelenggara pilkada dalam bertugas,” paparnya.
Ia mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS yang ditunjuk pada 27 Nopember, guna mensukseskan Pilkada Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. “Satu suara sangat berarti bagi masa depan daerah dan bagi pemimpin yang terpilih, supaya amanah dan melaksanakan visi juga misi yang telah dibuat,” katanya. (Supra/KC)

Back to top button