Opini

Menumbuhkan Kembali Lagu Wajib Nasional Indonesia

Oleh : Frian Abdulrachman Saleh, S.Pd
Penulis Lepas Cirebon

Indonesia merupakan negara yang sangat menjunjung tinggi rasa cinta tanah air dan menjunjung rasa nasionalisme tinggi. Karena Indonesia memiliki sejarah perjuangan yang panjang untuk bisa merdeka dan bebas seperti sekarang ini. Hal ini terbukti dengan banyaknya lagu wajib nasional yang tercipta oleh para pejuang kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia di masa lalu. Lagu-lagu wajib nasional tersebut sering dikumandangkan di berbagai penyelenggaraan karnaval, festival atau event-event di seluruh pelosok Indonesia.
Di era digitalisasi sekarang, orang dengan mudahnya dapat mengakses segala bentuk informasi yang diinginkan seperti halnya mengakses sebuah musik dalam bentuk genre lagu apapun untuk hanya didengarkan saja, ini yang menjadikan musik sangat pesat sekali dalam perkembangannya. Oleh karenanya, kita sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi rasa nasionalisme patut perlunya seraya berpikir dalam memahami berbagai bentuk ciri-ciri lagu nasional sehingga mengetahui tentang makna lagu-lagu nasional secara mendalam, tidak hanya mampu dalam melafalkan do re mi fa so la si do saja sebagai lirik yang mengadung makna dan syair yang disuarakan merdu, tapi kita sebagai masyarakat minimal mengetahui judul lagu dan maknanya serta memahami bagaimana kita bisa menyanyikan syairnya dengan baik pula, sehingga tidak hilang arah dalam menentukan not yang akan dimainkan nantinya.
Lagu nasional Indonesia memiliki lirik yang tentunya bertemakan rasa nasionalisme, kepahlawanan, dan mengobarkan rasa semangat juang bangsa yang kuat. Sesuai dengan tujuan tersebut, banyak lirik lagu nasional mengungkapkan pemaknaan semangat perjuangan dan persatuan bangsa. Lagu nasional Indonesia tidak hanya wajib diajarkan di sekolah dalam rangka menghidupkan dan menanamkan rasa kebangsaan, persatuan, persaudaraan, serta memupuk semangat proklamasi kemerdekaan kepada para pelajar, akan tetapi semua elemen pemuda dan tentunya seluruh unsur masyarakat Indonesia pun perlunya untuk dipelajari dan menghayati serta menjaga kelestarian keberagaman budaya asli dalam bentuk sebuah lagu wajib nasional Indonesia, sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air yang kuat dan rasa nasionalisme rela berkorban demi bangsa dan negara.
Pada bulan Agustus 2024 ini, kita semua sebagai masyarakat Indonesia menggelar berbagai macam bentuk budaya maupun kegiatan perayaan menyambut datangnya HUT ke-79 Republik Indonesia. Maka dari itu sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai generasi penerus bangsa apalagi generasi muda untuk melanjutkan peranan penting perjuangan para pahlawan dengan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Kita tidak perlu mengangkat senjata seperti para pejuang pendahulu, akan tetapi hanya ada upaya lain yang bisa kita lakukan dalam bentuk mempertahankan kemerdekaan untuk negara Indonesia di zaman sekarang. Yaitu dengan senantiasa mempertahankan lagu-lagu nasional milik Indonesia maupun lagu wajib nasional Indonesia sehingga tidak lekang dimakan waktu.
Dengan salah satu contoh sederhananya, kita bisa memperkenalkan pada sebuah kegiatan-kegiatan kemerdekaan atau karnaval dalam rangka memperingati 17 Agustus 2024 HUT ke-79 Republik Indonesia, tentunya ini merupakan moment spesial yang sakral, di mana yang ditampilkan adalah lagu-lagu nasional maupun lagu wajib nasional Indonesia, bagi para peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini wajib menyanyikan tiga atau lebih lagu-lagu nasional tentunya dengan nada dan intonasi yang merdu. Adapun daftar lagu wajib nasional yang tentunya harus dinyanyikan untuk meramaikan hari kemerdekaan Indonesia seperti, “Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Soepratman; Hari Merdeka ciptaan Sayyid Muhammad Husain Al Mutahar; Maju tak gentar ciptaan Cornel Simanjuntak; Satu Nusa Satu Bangsa ciptaan L. Manik; Syukur ciptaan Sayyid Muhammad Husain Al Mutahar; Tanah Air Ku ciptaan Ibu Sud; Berkibarlah Benderaku ciptaan Ibu Sud; Indonesia Pusaka ciptaan Ismail Marzuki; Garuda Pancasila ciptaan Prohor Sudarnoto; Dari Sabang Sampai Merauke ciptaan R. Suharjo, Kebyar Kebyar ciptaan Gombloh” dan tentunya masih banyak lagi.
Mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional Indonesia menjadi sebuah bukti nyata masyarakat Indonesia yang menghargai jerih payah sampai titik darah penghabisan perjuangan para pahlawan bangsa dalam mendapatkan kemerdekaan yang hakiki pada masa lampau. Dan sejarah akan terjaga dengan baik pula melalui rasa cinta tanah air masyarakat Indonesia hingga generasi penerus bangsa yang akan mendatang.
Janganlah sampai melupakan atau merusak bentuk otentik sejarah bangsa Indonesia ini, mari kita mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional Indonesia di setiap kesempatan yang ada, pada setiap moment-moment positif yang diselenggarakan di berbagai pelosok tanah air Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia ke-79.***

Related Articles

Back to top button