Pemilu

Ditetapkan KPU, Partai Golkar Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kota Cirebon

 

 

kacenews.id-CIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menetapkan 35 anggota DPRD Kota Cirebon terpilih periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Cirebon pada Pemilu Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Cirebon, Rabu (14/8/2024). Sekaligus menetapkan perolehan kursi dari masing-masing partai politik (parpol) peserta pemilu.

Dalam rapat pleno tersebut, Partai Golkar ditetapkan menjadi partai yang meraih kursi terbanyak dengan enam kursi, disusul partai NasDem dan Partai Gerindra yang masing-masing meraih lima kursi. Kemudian PDI Perjuangan meraih empat kursi, PKS empat kursi, PAN tiga kursi, Demokrat tiga kursi, PKB tiga kursi, Hanura satu kursi dan PPP satu kursi.

Komisioner KPU Kota Cirebon, Hasan Basri mengungkapkan, rapat pleno dilakukan setelah sehari sebelumnya KPU Kota Cirebon menerima surat dari KPU RI. Menurutnya, penetapan tersebut dilakukan karena masa jabatan anggota DPRD Kota Cirebon periode sebelumnya sudah habis.

“Alhamdulilah kemarin malam KPU Kota Cirebon sudah melakukan rapat pleno penetapan untuk anggota DPRD terpilih dan perolehan suara atau kursi partai politik,” katanya.

Setelah penetapan, KPU Kota Cirebon langsung menyerahkan berkas rapat pleno tersebut ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk segera ditindaklanjuti. Kemudian pihaknya masih menunggu jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih.

“Pemberkasan di KPU sudah selesai tinggal kapan jadwal pelantikan. Kami serahkan kembali ke pemerintah, nanti ada pengajuan kemudian ke Gubernur nanti dijadwalkan di sana. Harapanya Rabu sudah selesai, tapi balik lagi kita melihat jadwal di provinsi,” katanya.(Cimot) 

 

 

 

Related Articles

Back to top button