Pemkab Majalengka Tetapkan Siaga Bencana Kekeringan
kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menetapkan siaga bencana kekeringan dan kebakaran lahan hutan hingga Oktober mendatang, seiring dengan terjadinya musim kemarau dengan cuaca panas disertai angin kencang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerahpun mensiagakan seluruh personilnya selama 24 jam mengantisipasi adanya kejadian kebakaran lahan hutan dan kekeringan yang dialami masyaraat Majalengka.
Menurut keterangan Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Majalengka Rezza permana, pihak BPBD telah melakukan pemetaan daerah – daerah yang rawan kekeringan, dengan dua klasifikasi, yakni ketegori sedang dan tinggi.
Ada 96 desa yang dinyatakan rawan kekeringan kategori sedang dan tinggi, daerah tersebut tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Malalengka. Untuk kategori tinggi diantaranya saja Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Desa Cikaracak, Sadasari, Sagara, Mekarwangi, Heubeulisuk, Kecamatan Argapura.
Untuk wayah Utaraa Majalengka meliputi Kecamatan Jatitujuh, Kertajati, Ligung, Dawuan, Majalengka, Sumberjaya, Jatiwangim, Palasah. Panyingkiran, Kasokandel.
Jika melihat jumlah penduduk yang tersebar di 96 desa tersebut tercatat sebanyak 150.000 jiwa yang beresiko terdampak kekringan
Untuk mengatasi korban dampak kekringan, BPBD bekerjasama dengan TNI, Polri, PDAM, PMI serta pihak lainnya untuk menyiapkan bantuan air bersih kepada warga yang ada di wilayah – wilayah terdampak.(Tati/KC)