Program KIA di Kabupaten Indramayu Capai 62 Persen
kacenews.id-INDRAMAYU-Atas kebijakan dan terobosan Bupati Hj Nina Agustina, program Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Indramayu mencapai sekitar 62 persen melebihi target nasional yakni 60 persen.
Hal itu, dikemukakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, H.Akhmad Budiharto di ruang kerjanya, Selasa (13/8/2024).
Dikatakannya, KIA merupakan salah satu program yang menjadi perhatian Bupati Hj Nina Agustina hingga mampu melebihi target nasional, dan program tersebut sedang diupayakan di tingkat TK dan SD.
Oleh karena itu, pihaknya telah bekerjasana dengan Bidang PAUD, SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu. “KIA bisa untuk melindungi anak dari berbagai perbuatan yang dapat merugikan akan, seperti perbuatan bullying maupun lainnya,” terang dia.
Adapun syarat pembuatan KIA diantaranya foto copy akta kelahiran, foto copy kartu keluarga (KK), foto anak dan foto copy buku nikah orangtua dari anak tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil, Diding Wahidin menambahkan, KIA bisa digunakan sebagai pelengkap berkas pendaftaran siswa baru untuk tingkat TK, PAUD dan SD,
Pemegang KIA merupakan anak usia 0 hingga menjelang usia 17 tahun kurang sehari, “KIA adalah sebagai kartu identitas, sama halnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ungkapnya. (Ratno/KC)