Opini

Pelajar Potensial Sebagai Pemilih Baru

Oleh: Frian Abdulrachman Saleh, S.Pd
Guru SD Negeri di Kabupaten Cirebon

Potensial memiliki arah tujuan yang brilian dalam menentukan suatu permasalahan yang sering dihadapi pada kehidupan sehari-hari. Pada arah demokrasi, Indonesia sangat berpengaruh besar dalam sebuah karakter potensi.Potensi yang ada harus ditumbuhkembangkan seperti halnya sebuah dasar negara yang notabenenya merupakan nilai-nilai Pancasila, yang harus diterapkan dalam kehidupan nyata atau dalam kesehariannya di lingkungan sosial sebagai warga negara yang baik.
Edukasi bertahap langsung untuk demokrasi memilih cerdas merupakan bimbingan terhadap para pemilih baru yang sangat potensial untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah, yang pada pelaksanaannya nanti menginjak berumur 17 tahun, yang tak lain adalah seorang pelajar yang masih duduk dibangku kelas XII SMA/SMK dan Madrasah Aliyah atau dengan sebutan lainnya.
Di era digitalisasi sekarang, para anak-anak muda mudah mendapatkan informasi dan komunikasi yang ter-update di manapun dan kapanpun, ini menjadi kekhawatiran terhadap pemilih baru yang senantiasa mengakses dunia internet untuk kebutuhan bermain, berekspresi, bahkan literasi digital. Mereka merupakan generasi z atau yang lebih terkenal dengan sebutan Gen Z. Pemilih pemula identik tentang pemilih yang labil atau sering berubah-ubah terhadap sebuah faktor-faktor pada kondisi yang mempengaruhinya.
Seperti kita ketahui beberapa bulan yang lalu masyarakat Indonesia dihebohkan oleh berita mengenai kemunculan tentang pelanggaran kode etik akibat tindakan asusila kepada seorang perempuan yang bertugas menjadi panitia pemilihan luar negeri (PPLN) oleh seorang pemangku jabatan tertinggi yaitu ketua KPU RI hingga pemecatan secara tidak hormat dilakukan, pemberitaan tersebut banyak tersebar pada media nasional maupun internasional. Tidak lama setelah berita ini beredar, banyak masyarakat Indonesia heboh sampai kredibilitas lembaga penyelenggara pesta demokrasi ini menurun hingga menimbulkan kerugian terhadap tahapan proses demokrasi memilih cerdas. Melalui proses persidangan, lembaga negara yang melaksanakan keputusan pemberhentian/pemecatan terhadap ketua KPU tersebut adalah dewan kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah ditandatangani oleh Presiden.
Ini merupakan bukti sebuah gejolak kasus yang mencerminkan betapa sengsaranya proses demokrasi oleh para pemangku jabatan tertinggi negara Indonseia. Berita mengenai pelanggaran kode etik tersebut tidak sebatas merugikan para penyelenggara Pemilu, namun juga berbagai kalangan karena Pemilu sendiri adalah sarana integrasi bangsa yang patut dijaga kredibilitasnya entah di dalam lembaga maupun di luar lembaga pada kehidupan sehari-harinya. Mengingat lembaga KPU adalah sebuah sarana untuk menumbu kembangkan potensi demokrasi memilih pada usia dini/pelajar dan menyampaikan pendidikan kewarganegaraan tentang demokrasi nyata untuk berpartisipasi dalam memilih wakil rakyat kepada para pelajar sebagai warga negara yang baik, maka tak heran jika akhirnya lembaga tersebut kurang dipercayai lagi oleh masyarakat Indonesia, khususnya para pemilih baru potensial untuk pemilihan kepala daerah/Pilkada pada 27 november 2024 mendatang.
Maka dibutuhkan sarana edukasi-edukasi tentang kepemiluan oleh para guru maupun kepala sekolah hingga terciptanya kembali sistem demokrasi berintegritas yang tinggi dan meningkatkan partisipasi pemilih pemula yang cerdas. Kepercayaan terhadap pemilih pemula harus kita jaga untuk dirawat dan mendidik melalui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila untuk berdemokrasi secara nyata seperti halnya profil pelajar Pancasila yang merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter baik dan berprilaku sesuai nilai-nilai Pancasila, hingga menghasilkan pelajar Indonesia yang memiliki kompetensi untuk menjadi warga negara yang demokratis, serta menjadi manusia unggul dan produktif di abad ke-21.
Oleh karena itu, pelajar Indonesia sebagai pemilih baru nantinya diharapkan dapat berpartisipasi terhadap demokrasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan, karena mereka merupakan cikal bakal penerus demokrasi negara Indonesia di masa emas yang akan datang.***

Related Articles

Back to top button