Finansial

Gagal Panen, Petani Babakan Majalengka Minta Ganti Rugi dari Asuransi Tani

kacenews.id-MAJALENGKA-Sejumlah petani di Majalengka berharap sawahnya yang mengalami puso akibat kekeringan dan terserang hama bisa mendapat ganti rugi dari asuransi tani untuk mengurangi penderitaan serta menyambung biaya hidup karena gagal panen/ Petani di Desa Babakan, Kecamatan Kertajati, Eka menyebutkan, banyak petani di wilayahnya yang sawahnya kekeringan sehinga dipastikan tidak akan bisa dipanen. Sementara petani hanya mengandalkan dari tanaman padi di samping menjadi buruh tani.
Asuransi tani padi diharapkan bisa menjadi solusi bagi para petani agar tidak terlalu mengalami kerugian disamping untuk menyambung hidup selama musm paceklik.
“Ya kalau sawah tidak bisa dipanen, kebun juga kekeringan karena tidak ada hujan mau bagaimana,” ungkap Eka.
Koordinator PPL Kecamatan Kertajati Ali Imron mengungkapkan, di wilayahnya ada dua desa yang kondisi tanaman padinya kekeringan cukup parah serta serangan hama yang juga parah. Dua desa yang diusulkan untuk mendapatkan asuransi tersebut adalah Desa Mekarmulya dan Babakan.
“Untuk Desa Babakan diajukan karena kekeringan, kami memhajukan klaim asuransi seluas 50 hektare dan untuk Desa Mekarmulya seluas 7 hektare juga akibat kekeringan.” ungkap Ali.
Namun menurutnya, jumlah seluas itu biasanya tidak diakomodir seluruhnya kerana berbagai alasan. diantaranya akibat keterbatasan quota yang diberikan sehingga banyak petani yang mengalami kerugian akibat kekringan hingga puso namun tidak bisa mendapatkan AUTP (Asuransi Usaha Tani padi).
“Arealnya di Kecamatan Kertajati lumayan luas mung pami tos disurvei mah sok benten deui luasanna. Janten daftarna mah seueur mung anu disetujui sebagian kecil saja.” ungkap Ali.
Padahal sebetulnya menurut Ali, para petani bersedia membayar polis asuransi secara mandiri manakala diperlukan. Hanya saja hampir setiap tahun tidak diakomodir sehingga yang mendapatkan AUTP hanya petani yang polisnya dibayar oleh pemerintah.
“Kalau demikian kami di lapangan bingung karena banyak petani yang gagal panen namun tidak semua memperoleh AUTP. Menurut rencana dalam waktu dekat PT Jasindo akan melakukan survai ke Kertajati,” katanya.
Kepala Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka Iman Firmansyah menyebutkan quota AUTP untuk Kabupaten Majalengka hanya seluas 5.035 hektare
Pembayaran premi asuransi nuntuk lahan seluas itu dilakukan oleh Pemerintah melalui APBD Provinsi Jabar.
Sementara itu Koordinastor Petugas Pengendali Organisme Penggangu Tanaman Kabupaten Majalengka Engkus Kusnadi menyebutkan, pihaknya tengah melakukan rekapitulasi terhadap areal sawah yang kemungkinan mengalami puso dan untuk direkomendasikan memperoleh AUTP.
“POPT memberikan ketentuan yang bisa mendapatkan AUTP, intensitas kerusakannya di atas 75%, sekarang ini untuk peoses AUTP baru tahap proses pengajuan dan penyurvaian di lapangan,” ungkap Engkus Kusnadi.
Di Kabupaten Majalengka terdapat lima kecamatan yang areal sawahnya mengalami kerusakan akibat hama tikus dan kekeringan. Kelima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kertajati, Ligung, Sumberjaya, Jatitujuh dan Kasokandel.(Tat)

Back to top button