CirebonRaya

Polemik RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Dinkes: Direktur Bisa Mereposisi Manajemen Standar Kerja

kacenews.id-CIREBON-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam manajemen RSUD Arjawinangun. Meskipun Dinkes berperan sebagai koordinator dan anggota dewan pengawas, namun tugas dan fungsinya (tufoksi) sangat terbatas.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon, Edi Susanto menanggapi pernyataan terhadap kekisruhan manajemen RSUD Arjawinangun yang mencuat belakangan ini, termasuk rencana pengunduran diri Direktur RSUD Arjawinangun, yang kemudian dibatalkan. Edi menjelaskan bahwa kewenangan Dinkes lebih berkaitan dengan koordinasi anggaran dan penerimaan laporan keuangan, bukan manajemen operasional.

“Kewenangan Dinkes itu bersifat khusus, terutama dalam hal koordinasi keuangan. Namun, untuk urusan manajemen, itu sepenuhnya menjadi wewenang RSUD Arjawinangun. Kami tidak mencampuri urusan tersebut,” ungkap Edi, Senin (5/8/2024).

Edi juga menolak memberikan komentar lebih lanjut ketika ditanya mengenai peran Dinkes sebagai anggota dewan pengawas. Padahal, sebagai bagian dari tim pengawas, Dinkes seharusnya mengetahui kondisi manajemen rumah sakit dan turut memastikan pelayanan berjalan maksimal. Edi hanya menegaskan bahwa manajemen RSUD Arjawinangun memang membutuhkan perbaikan, terutama dalam hal sumber daya manusia (SDM).

“Kami menyadari bahwa manajemen di rumah sakit itu perlu diperbaiki dari segala aspek, termasuk penambahan SDM untuk meningkatkan pelayanan,” ujar Edi.

Sebelumnya, Direktur RSUD Arjawinangun, dr. Bambang Sumardi, sempat menyatakan akan mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Namun, Pemkab Cirebon memutuskan untuk mempertahankan Bambang sebagai direktur, dengan alasan keterbatasan SDM di bidang kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, membenarkan keputusan tersebut. Hilmy menjelaskan bahwa kesepakatan untuk mempertahankan Bambang sebagai direktur merupakan hasil pertemuan antara Pemkab Cirebon dan pihak RSUD Arjawinangun. Pj. Bupati Cirebon juga meminta Bambang untuk menata ulang manajemen rumah sakit guna meningkatkan kinerja dan pelayanan.

“Pemkab Cirebon tetap mempertahankan posisi dr. Bambang sebagai direktur RSUD Arjawinangun. Beliau diminta untuk melakukan penataan ulang manajemen rumah sakit,” jelas Hilmy.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi manajemen dan pelayanan di RSUD Arjawinangun, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon.(Mail)

Related Articles

Back to top button