CirebonRaya

Pemkab Cirebon Berkomitmen Dukung Potensi UMKM, Pelaku Usaha Terdampak Penertiban Warem di Goa Macan Akan Diberi Pembinaan dan Pendampingan

 

kacenews.id-CIREBON-Penertiban warung remang-remang (warem) di Goa Macan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, telah memberikan dampak signifikan terhadap para pengusaha kecil setempat.

Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang terdampak.

Sehingga keberlangsungan usaha kecil di wilayah tersebut terus berjalan dan para pelaku UMKM dapat bangkit kembali setelah penertiban.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pendampingan sesuai dengan tugas pokok kami dan arahan dari Bapak Pj Bupati Cirebon,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, Minggu (4/8/2024).

Ia mengemukakan, pihaknya telah mulai mendata jumlah pelaku UMKM yang terdampak dan memastikan mereka adalah warga Kabupaten Cirebon. Kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Gempol dan perangkat Desa Palimanan Barat untuk langkah selanjutnya.

“Berdasarkan data yang kami peroleh, sebanyak 48 pelaku usaha kecil di Warem Goa Macan memiliki KTP Kabupaten Cirebon. Kami tinggal menunggu waktunya setelah penertiban,” katanya.

Menurutnya, Dinas Koperasi dan UMKM juga berencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait balai latihan kerja, serta berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait lainnya untuk memastikan keberlanjutan usaha para pelaku UMKM setelah penertiban.

“Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka tetap produktif dan mengembangkan usahanya,” kata Dadang.

Seperti diketahui, pada Selasa (31/7/2024), Warem di kawasan Goa Macan telah dibongkar dan diratakan menggunakan alat berat.

Penertiban ini merupakan hasil dari serangkaian tindakan dan peringatan yang diberikan oleh Pemkab Cirebon melalui Satpol-PP. Proses pembongkaran berlangsung tanpa hambatan, sebagian besar bangunan sudah dikosongkan oleh pemiliknya sebelum eksekusi dilakukan.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Mukhtar Islahudin, warga Desa Palimanan Barat, menyatakan kepuasannya terhadap tindakan pemerintah dalam menangani masalah tersebut.

“Kami senang akhirnya pemerintah mengambil langkah nyata untuk meminimalisasi praktik tidak terpuji di kawasan ini,” ucapnya.(Is)

 

 

Related Articles

Back to top button