CirebonRaya

Aksi Permahi di PN Kota Cirebon Memanas, Tuntut Keadilan Hukum Dalam Kasus Vina

kacenews.id-CIREBON-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cirebon Raya berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon. Hal itu bertepatan dengan sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal.

Ratusan petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota berjaga mengamankan jalannya sidang sekaligus jalannya aksi unjuk rasa. Masa Permahi datang ke PN Cirebon dengan membawa atribut serta tulisan yang berisi sejumlah tuntutan.

Masa langsung melakukan orasi di depan pintu masuk PN Kota Cirebon dengan dijaga ketat petugas kepolisian.
Demo awalnya berjalan kondusif, namun setelahnya sempat terjadi ketegangan dan adu mulut antara masa Permahi dengan petugas kepolisian yang berjaga.

Hal itu lantaran masa Permahi ingin membentangkan tulisan yang berisi tuntutan untuk mengusut tuntas kasus Vina. Saat hendak memasang tulisan tersebut, petugas kepolisian melarang karena tidak diperbolehkan oleh pihak PN Cirebon. Adu mulut pun tak bisa terhentikan. Masa Permahi memaksa ingin memasang tulisan tersebut di gerbang pintu masuk PN Cirebon.

“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi melalui tulisan ini saja pak, tidak ada kalimat yang aneh- aneh,” kata salah satu mahasiswa.

Mahasiswa pun merangsek untuk memasang tulisan tersebut. Beberapa petugas kepolisian menghalangi. Adu mulut terjadi lagi. Masa Permahi tidak percaya petugas kepolisian menghalangi pemasangan tulisan ini karena tidak diperbolehkan oleh pihak PN.

Setelah beberapa saat, pihak dari PN Kota Cirebon menemui masa Permahi dan menegaskan tidak boleh ada tulisan apapun yang dipasang di kantor PN Kota Cirebon. Sempat terjadi adu mulut kembali antara masa Permahi dan pihak PN Kota Cirebon mengenai pemasangan tulisan ini.

Akhirnya, masa Permahi membentangkan spanduk tulisan tersebut di jalan raya sembari membacakan beberapa tuntutan. Setelah membacakan tuntutan, masa Permahi langsung membubarkan diri.

Koordinasi aksi, Gimnastiar mengatakan, Permahi Cirebon Raya dan Jawa Barat membawa beberapa tuntutan pada aksi unjuk rasa kali ini. Menurutnya, Permahi menuntut atas kepastian hukum, keadilan dan keberangkatan dalam penanganan kasus Vina.

Mereka juga menuntut Pengadilan Negeri Kota Cirebon untuk bertanggungjawab secara penuh apabila terbukti terdapat cacat penanganan dalam kasus Vina yang merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk segera diselesaikan dengan sebenar- benarnya dan secara transparan.

“Kami juga menuntut Pengadilan Negeri Kota Cirebon untuk memberikan putusan persidangan peninjauan kembali yang sesuai dengan keadilan, kebermanfaatan hukum dan kepastian hukum,” kata Gimnastiar.(Cimot)

Related Articles

Back to top button