Opini

Karang Tarunaku yang Hilang

Oleh: Sukanda Subrata
Anggota Luar Biasa Karang Taruna Pendekar Suci Cisaat Waled 1990

Bukan bermaksud merendahkan pengetahuan remaja tentang organisasi kepemudaan yang ada di lingkungannya. Misalnya organisasi yang sudah sangat familiar yaitu Karang Taruna. Mereka tidak tahu bahwa sejak tahun 1975-an setiap desa atau kelurahan marak membentuk Karang Taruna. Ketika itu di bawah naungan Departemen Sosial. Kegiatan mereka itu bersifat suka rela membantu setiap program desa atau kelurahan. Jadi eksistensinya memang positif meminimalisir kegiatan buruk para pemuda.Bahkan pada tahun 1983, oleh MPR Karang Taruna masuk dalam GBHN (Garis Garis Besar Haluan Negara) sebagai wadah pengembangan generasi muda. Sayangnya ketika negara kita mengalami krisis moneter, Karang Taruna juga kena imbasnya. Hingga Presiden Abdurahman Wahid membubarkan Departemen Sosial. Sebagai anak organisasi Departemen Sosia, maka Karang Taruna menjadi stagnan mati suri.Yang ada Cuma papan nama di balai desa. Alhamdulillaah, pada tahun 2005 Karang Taruna mulai menggeliat lagi meski tidak semarak dulu.
Para remaja desa tidak lagi tertarik krpada Karang Taruna. Mereka lebih tertarik kepada organisasi internal semacam forum, komunitas, paguyuban, bahkan geng, karena dinilai simple namun tidak punya landasan hukum yang legal. Penyebabnya bukan karena Karang Taruna buruk, ini disebabkan minimnya informasi saja. Kondisi seperti itu wajar dialami oleh organisasi yang lama vakum.
Dulu ketika zaman belum maju seperti sekarang, di mana dunia informasi masih milik orang-orang tertentu, remaja desa (Karang Taruna) banyak mendapat informasi atau pencerahan dari pemerintah desa, kecamatan, maupun Depertemen Sosial. Bisa dikatakan bahwa Karang Taruna ini anak emasnya kepala desa. Suaranya akan didengar oleh kepala desa, apalagi oleh warga desa. Jelang bulan Agustusan (perayaan HUT RI), peranan Karang Taruna sangat terasa dan diakui oleh warga maupun perangkat desa. Mereka bersama elemen masyarakat desa yang lainnya bersama membentuk PHBN (Panitia Hari Besar Nasional). Mereka mengadakan acara pertandingan dan perlombaan yang pesertanya warga desa setempat. Olahraga dan kesenian merupakan dua acara yang sangat digemari warga. Mereka mencari dana sendiri turun ke warga,mencari donatur. Mereka juga yang menyelenggarakan acara, bahkan pengisi acara dan sebagainya.Wargapun menyambut baik dan sangat antusias dalam berpartisipasi.
Sebenarnya Karang Taruna ini merupakan organisasi sosial, wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggungjawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat, terutama bergerak di bidang kesejahteraan sosial. Karang Taruna bukanlah organisasi politik apalagi organisasi keagamaan.
Sedangkan tujuan Karang Taruna adalah terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial. Tujuan lainnya yaitu terbentuknya jiwa dan semangat perjuangan generasi muda Karang Taruna yang terampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
Begitu strategisnya Karang Taruna ini sebagai sarana membentuk karakter pemuda. Ini harus dipertahankan dan dikembangkan lebih baik lagi oleh pemuda dengan bimbingan dari pemerintah. Kemudian difasilitasi apa yang dibutuhkan mereka agar mereka menjadi aset bangsa yang siap pakai. Tidak hanya meminta sumbangan meminta arahan seperti selama ini. Dan yang lebih penting, Karang Taruna harus mandiri. tidak bernaung pada suatu departemen. Khawatirnya ketika departemennya di bubarkan Karang Taruna ambruk lagi.Tragedi buruk dalam organisasi ini jangan terulang kembali.
Penulis yakin pembaca yang usianya sudah setengah abad lebih pernah merasakan seperti uraian di atas. Mudah-mudahan Agustusan tahun ini Karang Taruna bisa berbuat yang terbaik untuk warga,untuk masyarakat dan untuk negara.***

Related Articles

Back to top button