Ayumajakuning

Aset Daerah Pemkab Indrmayu Senilai Rp 12 Miliar Berhasil Diselamatkan

kacenews.id-INDRAMAYU-Kejaksaan Negeri Indramayu (Kejari) menyerahkan Barang Milik Daerah (BMD) ke Pemkab Indramayu. BMD yang merupakan aset Perumdam Tirta Darma Ayu tersebut sempat dikuasai beberapa individu beberapa tahun silam.

Penyerahan BMD dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi kepada Bupati Indramayu Nina Agustina, Rabu (24/7/2024) di Pendopo Kabupaten Indramayu.

BMD yang diserahkan tersebut yakni Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjungpura Kelurahan Kepandean senilai Rp 1.524.780.000, PDAM di Jalan Raya Jatibarang – Indramayu Dalem Desa Plumbon senilai Rp 369.440.000, dan Rp 180.000.000, Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjung Pura dan Jalan Kembar Kelurahan Kepandean senilai Rp 10.539.100.000, dan PDAM Pamayahan di Jalan Cimanuk Pamayahan Kecamatan Lohbener senilai Rp 101.188.000, dan Rp 30.940.000, Total keseluruhan dari empat aset yang diserahkan tersebut mencapai Rp 12.745.448.000,

Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, penyelamatan terhadap aset BMD ini merupakan hasil dari kolaborasi dengan semua pihak dan telah mempunyai ketetapan hukum tetap (inkrah).

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan kembali melakukan penyelamatan atau pemulihan terhadap BMD ini. Selanjutnya kami minta kepada Pemkab Indramayu melalui bupati untuk menjaga aset yang dimiliki,” tegas Arief.

Sementara Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, penyelamatan BMD ini merupakan suksesi dari program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang tengah dijalankan saat ini. Aset yang selama ini dikuasai oleh beberapa individu bisa dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Implementasi program unggulan La-Da ini sudah dirasakan manfaatnya. Terima kasih Kejari Indramayu yang telah bekerja sama sehingga bisa melakukan penyelamatan BMD ini,” katanya.

Selanjutnya, BMD yang telah kembali ini harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin Perumdam Tirta Darma Ayu agar menjadi aset yang produktif.

Di tempat yang sama Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan mengatakan, pihaknya segera mengamankan aset yang telah kembali tersebut. “Diharapkan ini bisa mengembalikan kejayaan dalam tata kelola perusahaan air minum yang dipimpinnya,” tandas dia.(No)

Related Articles

Back to top button