Ayumajakuning

Polres Majalengka Sasar Lima Pelanggaran Lalu Lintas

kacenews.id-MAJALENGKA-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Majalengka menggelar operasi patuh yang dipusatkan di ruas Jalan Abdul Halim Majalengka, tepatnya depan Alun – alun Kota Majalengka, Senin (22/7/2024).

Operasi patuh kali ini menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka serta Polisi Militer.

Kanit Turwali Satuan Lalulintas Polres Majalengka Iptu Tony Martono mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi patuh yang dielar petugas kepolisian tidak memberikan tindakan tilang kepada pengguna kendaraan.

Petugas hanya memberikan himbauan kepada pengendara menyangkut lima prioritas pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi patuh mendatang, serta melakukan pemasangan stiker di bagian depan kendaraan berisi kepatuhan yang harus dilakukan pengendara kendaraan bermotor.

“Ada empat sasaran dalam operasi patuh yang sekarang kami gelar,” ungkap Tony.

Diantaranya adalah larangan bagi pengendara untuk menggunakan handphone saat mengendara, tidak diperbolehkan melawan arus lalulintas, pengendara sepeda motor dilarang berbomcengan lebih dari satu orang serta dalam melajukan kendaraan tidak diperbolehkan melebihi kecepatan maksimal. “Untuk kali ini tidak ada tindakan hanya berupa himbauan. Namun demikian jika ditemukan ada pengendara yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain tentu akan kami tindak tegas, tindakan berupa tilang,” kata Tony.

Sementara itu operasi patuh sendiri telah berlangsung sejak 15 Juli 2024 lalu dan akan berakhir pada 28 Juli 2024 mendatang.

“Operasi berlangsung selama 14 hari, mudah – mudahan melalui sosialisai yang terus kami lakukan, para pengendara bisa semakin mematuhi aturan berlalulintas, dengan bengitu juga akan meminimalisasi angka kecelakaan di jalan raya,” ungkap Tony.(Ta)

Related Articles

Back to top button