CirebonRaya

Aplikasi Milik Pemkab Cirebon Disusupi Iklan Judol, Diskominfo Lakukan Pemblokiran

kacenews.id-CIREBON-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon sudah melakukan pemblokiran aplikasi judi online (Judol) yang kerap masuk di situs milik Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Tercatat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, ada sebanyak 63 aplikasi Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah terdeteksi ada Judolnya. Iklan Judol tersebut, tiba-tiba muncul di sejumlah aplikasi milik Pemkab Cirebon.

“Kita sudah melakukan deteksi dini di aplikasi Pemkab yang ter-iklan Judol. Sekitar 63 aplikasi, iklan Judol sudah kita take down alias diblokir,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Eka Suwandi.

Eka mengatakan iklan Judol kerap kali muncul setiap waktunya. Meski berkali-kali telah diblokir, kemudian muncul lagi. Sehingga, Diskominfo pun harus terus melakukan antisipasi dan deteksi dini setiap waktunya.

“Kita kemarin saja sudah melakukan take down iklan judol pada lima aplikasi judol. Seperti aplikasi BKPSDM, Dinas Arsip dan lainnya. Sekarang sudah tidak ada lagi iklan yang menempel, tapi kita akan terus pantau dan deteksi jangan sampai teriklan,” ujarnya.

Eka menjelaskan Diskominfo sampai menandai akun yang memasang iklan Judol. Namun, oknum yang memasang iklan Judol, kerapkali berbeda-beda. Sehingga, kedatangan Judol tidak tertahan.

“Mereka muncul terus dengan beda akun. Meskipun sudah kita hapus, mereka bikin lagi. Kita akan tetap memantau, patroli Cyber,” katanya.

Selain itu, kata Eka, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun di media sosial terkait bahaya judi online (Judol).

Menurut Eka, banyak masyarakat yang kecanduan Judi online menjadi gelap mata dan menghabiskan semua harta bendanya.”Bahayanya Judol kalau sudah kecanduan, mereka tidak hanya menghabiskan hartanya. Tapi mereka juga sedemikian rupa untuk mendapatkan uang,” katanya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button