Diduga Setres, Pria Muda Lukai Ibu Kandungnya
kacenews.id-INDRAMAYU-KD (21 tahun) warga Kapten Arya Kelurahan Karanganyar
Kecamatan, Kabupaten Indramayu tega memperdaya ibu kandungnya RK (42 tahun) berkali-kali. Akibatnya, korban alami sejumlah luka di tubuhnya.
Beruntung korban masih bisa diselamatkan dengan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pelaku berhasil diringkus polisi.
Peristiwa itu dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo
melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan, Minggu (21/7/2024). Dikatakan Hillal, kejadian itu terjadi pada Sabtu 20 Juli 2024 sekira
pukul 22.00 WIB.
Dimana sebelumnya korban RK (ibu kandung pelaku) sedang tidur di ruangan tamu. Tak lama berselang tiba-tiba merasakan kepalanya seperti mendapatkan penganiayaan. RK yang masih sadar lalu bangun dan melihat KD anak kandungnya sudah membawa benda tajam. Saat bangun itu, anaknya menyerang beberapa kali ke dirinya.
Mendapati serangan, RK berusaha menghindar ke luar rumah dan berteriak meminta tolong kepada tetangga.”Teriakan keras ini didengar masyarakat sekitar setelah mengetahui ibu itu tergeletak lalu dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan penanganan medis, ” ucap Hillal.
Oleh wargam peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada petugas di Polsek
Indramayu. Petugas pun mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku
yang saat itu masih berada di teras depan rumahnya.
“Dari TKP kita berhasil mengamankan KD yang diduga sebagai pelakunya. Namun dia kita bawa ke rumah sakit Indramayu karena dia mengalami di bagian tubuhnya. Sedangkan ibunya, sama mengalami beberapa luka yang cukup mengkhwatirkan. Korban kita bawa ke rumah sakit MM untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas dia.
Masih dijelaskan Hillal, pelaku belum bisa dimintai keterangan secara
pasti. Pasalnya setiap pertanyaan keterangannya selalu berubah-ubah.
“Menurut keterangan orang tuanya, pelaku sebelumnya sudah ada tanda-tanda mengalami depresi dan berhalusinasi ke film yang sering melihatnya di media sosial,” paparnya.”Kami juga mengamankan barang bukti berupa benda tajam,” paparnya.(Di)