Ayumajakuning

Pemkab Majalengka Lakukan Uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka lakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai prasyarat dilakukannya rotasi/mutasi di lingkungan Pemkab setempat.

Plh Kepala BKPSDM Gatot Sulaeman mengungkapkan, uji kompetensi telah dilaksanakan selama dua hari pada Jumat-Sabtu (12-13/2024), itu berlaku bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang telah memenuhi persyaratan minimal memiliki masa kerja jabatan 2 tahun.

“Ada 20 peserta yang telah dua tahun dalam jabatan terakhirnya melaksanakan uji kompetensi, serta 2 orang JPT yang telah lebih dari 5 tahun dalam jabatannya, untuk dua orang ini dilaksanakan evaluasi kinerja, yaitu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.” jelas Gatot.

Gatot belum bersedia menyebutkan kapan rotasi dan mutasi jabatan akan dilaksanakan, itu sepenuhnya menjadi kewenangan Pj Bupati setelah semua prosedur ditempuh. Hanya menurutnya hasil evaluasi jabatan menjadi pertimbangan bagi pejabat Pembina Kepegawaian untuk memposisikan JPT.

Untuk panitia Ujikom dan Evjab menurutnya berasal dari internal Pemda Majalengka dan eksternal yang berasal dari unsur akademisi dari Unpad dan UIN Bandung serta asesor sumber daya manusia dari Pemprov Jawa Barat.

“Sekali lagi Ujikom dan Ev jabatan ini sebagai syarat bagi Pj Bupati untuk melakukan rotasi jabatan.” katanya.

Menurutnya kegiatan Evjab dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1929/JP.00.012/06/2024 tanggal 11 Juni 2024 perihal Rekomendasi Rencana Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dalam rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/4883/OTDA tanggal 2 Juli 2024, hal Persejutuan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Materi Ujikom sendiri meliputi Manajemen Pegawai Negeri Sipil dilakukan melalui penelusuran rekam jejak (Kepangkatan, Pelatihan Kepemimpinan, Pelatihan Teknis, Pendidikan, dan Riwayat Jabatan)

Juga wawancara berdasarkan portofolio yang berisikan capaian program, anggaran, hambatan, tantangan, inovasi dan gambaran perubahan positif situasi masyarakat atau pengguna hasil kerja, prestasi serta rencana inovasi/aksi tahun 2024-2025.

Hasil penilaian kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja JPT yang telah dilaksanakan menurut Gatot, akan membantu Pj Bupati dalam mengukur kompetensi dan menilai kinerja JPT secara komperhensif serta mengukur keberhasilan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan Perangkat Daerah terhadap masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Majalengka untuk dituangkan dalam bentuk kebijakan.(Tat)

Related Articles

Back to top button