Halangi Laju Kendaraan Damkar, Pj Bupati Majalengka Tarik Mobil Dinas Berplat No E 1104 U
kacenews.id-MAJAlENGKA-Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menarik kendaraan dinas berplat No E 1104 U yang dipinjam pakai oleg Pengurus Persatuan Republik Indonesia (PGRI) Majalengka setelah kendaraan tersebut viral di media sosial karena diindikasi menghalangi laju kendaraan Pemadam kebakaran yang akan memadamkan api di lokasi kebakaran di Kecamatan Panyingkiran.
Kejadian tersebut lantas viral di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat luas karena kendaraan tersebut berplat merah yang dinilai tidak memahami aturan. Kendaraan kijang berwarna hitam tersebut tidak juga menyisi ketika kendaraan damkar sirinenya terus berbunyi dengan nyaring demikian juga dengan klakson kendaraan.
Padahal kendaraan lain telah berusaha mengalah ketika mendengar bunyi kendaraan damkar berada di belakangnya.
Atas kejadian tersebut Dedi mengaku prihatin dan menyesalkan sikap pengemudi kendaraan yang kebetulan kendaraan tersebut adalah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Majalengka.
“Kami, Pemda sangat menyesalkan melihat kejadian tersebut, hingga viral. benar kendaraan tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten Majalengka,” kata Dedi
Disampaikan Dedi, mobil yang saat kejadian dianggap menghalang – halangi laku kendaraan damkar tersebut berstatus pinjam pakai sejak November 2023 lalu. Setelah kejadian dan banyak menerima laporan melalui media sosial Dedi mengaku langsung menarik kendaraan tersebut. “Di hari kejadian juga sudah memerintahkan untuk menarik mobil tersebut. Dan ternyata setelah ditelusuri mobil tersebut dalam proses pinjam pakai dari bulan November 2023 ke salah satu organisasi, PGRI,” jelas Dedi.
Kini mobil kijang inova berplat No E 1104 U telah dilakukan penarikan sejak Selasa (15/7/2023) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja. “Kemarin tanggal 15 Juli sudah kami lakukan penarikan dan sudah dikembalikan. Mobil tersebut nantinya akan difungsikan untuk endaraan operasional, untuk mendukung mall pelayanan publik dalam rangka peningkatan NIB (Nomor Induk Berusaha) gratis kepada UMKM-UMKM yang ada di Majalengka,” ungkap Dedi
Karena menurut Dedi, kini Pemda Majalengka akan membentuk mall pelayanan publik guna peningkatan NIB (Nomor Induk Berusaha) kepada para pelaku UMKM di Majalengka. NIB akan dibeikan secara gratis.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Rahmat Kartono mangatakan, insiden yang viral di media sosial yang melibatkan kendaraan dinas dan damkar terjadi ketika petugas Damkar akan melakukan pemadaman kebakaran lahan di Kecamatan Panyingkiran pada Senin (14/7/2024).
“Alhamdulillan meskipun sempat ada masalah di jalan, tetapi tim kami bisa melakukan penanganan,” ungkapnya yang berharap kejadian tersebut menjadi yang terakhir dan kedepan masyarakat bisa memahami arti prioritas di jalan raya, terhadap kendaraan damkar, ambulance atau kendaraan lain yang menjadi prioritas melaju di jalan raya
“Diimbau kepada masyarakat, pada saat Damkar, ataupun petugas lain dengan kewenangan tugasnya membunyikan tanda kedaruratan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mohon kiranya diberikan prioritas jalan, segera ke samping dan membeikan keleluasaan kendaran untuk melaju,” kata Rahmat.(Tat)