CirebonRaya

Kinerja BPN Kabupaten Cirebon Disoal, Petugas Dianggap Lelet dan Tak SOP

kacenews.id-CIREBON-Ratusan warga di Kabupaten Cirebon mengeluhkan lambatnya kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon dalam menerbitkan sertifikat tanah. Warga yang menggunakan jasa notaris merasa frustasi karena permohonan mereka seringkali tidak diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Salah satu warga Desa Suranenggala, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keluhannya. “Saya sudah hampir satu tahun mengajukan permohonan, tapi sampai sekarang statusnya tertahan di bagian Kasie Penetapan Hak dan Pendaftaran. Notaris yang mewakili saya pun kesulitan bertemu dengan petugas BPN, padahal semua persyaratan sudah lengkap,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa notaris yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka sepakat bahwa pelayanan BPN Kabupaten Cirebon semakin tidak jelas. Banyak permohonan sertifikat tanah yang sudah melebihi waktu yang ditentukan oleh SOP.

Menurut aturan, jika semua berkas lengkap, proses sertifikasi seharusnya selesai dalam waktu enam bulan.
“Kami sering dikomplain oleh klien karena dianggap tidak bekerja dengan baik. Padahal semua prosedur sudah kami tempuh. Beberapa klien kami sudah menunggu lebih dari satu tahun tanpa hasil. Koordinasi dengan BPN pun sulit, entah apa alasannya,” ungkapnya, Selasa (16/7/2024).

Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Cirebon, Wati Musilawati, mengakui bahwa idealnya sertifikat tanah bisa selesai dalam enam bulan jika berkas sudah lengkap.

“Saya akan cek ke pihak BPN untuk mengetahui kendala sebenarnya yang menyebabkan banyaknya keluhan masyarakat. Namun, idealnya memang enam bulan sudah selesai,” kata Wati.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan (Opang), meminta masyarakat untuk membuat pengaduan resmi kepada pihak dewan. “Komisi I siap memfasilitasi keluhan masyarakat terkait lamanya penerbitan sertifikat. Jika tidak ada aduan, kami tidak bisa memanggil BPN Kabupaten Cirebon karena tanggung jawab mereka langsung ke kementerian. Buatlah aduan, supaya kami bisa membantu,” tegas Opang.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak BPN Kabupaten Cirebon terkait keluhan warga ini. Saat mendatangi kantor BPN Kabupaten Cirebon hendak dimintai konfirmasi, tidak ada yang bisa ditemui meski sudah menunggu lebih dari satu jam lamanya.(Mail)

Back to top button