DPR dan BPH Migas Sosialisasikan Bahan Bakar Bersubsidi
kacenews.id-INDRAMAYU-Sebagai bentuk sinergitas antara mitra kerja Komisi VII DPR RI, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bareng DPR RI melakukan sosialisasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat Indramayu seputar proses pendistribusian bahan bakar bersubsidi di aula Gedung MM Entertaiment Indramayu, Kamis (11/7/2024).
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bambang Hermanto menyampaikan, selama ini diketahui pembelian bahan bakar maupun gas bersubsidi memiliki tata niaga dan regulasinya, tidak dapat membeli sesuka hati karena ada kuota, alokasi dan waktunya.
“Tujuan dari sosialisasi ini, agar masyarakat paham tentang proses pembelian bahan bakar bersubsidi,” ungkapnya.
Bambang menilai, sosialisasi ini cukup penting untuk dipahami masyarakat sebab di dalam barang yang bersubsidi ada uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, harus dibuat regulasi dan aturannya supaya subsidi yang diberikan pemerintah tersebut tepat sasaran.
“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi dan aturan-aturannya, diharapkan masyarakat paham tentang bagaimana cara membeli dan mendapatkan rekomendasi,” terang dia.
Dikatakannya, saat ini banyak petani yang menggunakan mesin pompa yang memerlukan bahan bakar tetapi tidak bisa membeli secara langsung, karena harus ada dokumen yang harus disiapkan.
Pihaknya bersama BPH Migas dan Pertamina sebagai operator memberikan edukasi kepada seluruh peserta.
“Kami berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat akan lebih paham dan mengerti serta bersama-sama ikut mengawasi proses pendistribusian bahan bakar bersubsidi,” tandasnya.(No)